Bulan Maret dan Awal Bulan April 2018 ini, warga Jakarta khususnya melihat sosialiasi dari Badan Urusan Logistik (Bulog), tentang menjaga stabilitas harga pangan untuk kesejahteraan masyarakat. Sosialisasi dilakukan di berbagai instansi yang berhubungan dengan komoditas pangan. Sosialiasi dilakukan bersama dengan operasi pasar, untuk komoditas bahan pangan pokok seperti beras, gula, terigu, dan minyak goreng. Ternyata sosialiasi pemerintah ini dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok terutama pangan.
Pemerintah berargumentasi bahwa impor pada saat ketersediaan beras benar-benar menipis tetap harus dilakukan, karena konsumsi tidak dapat dihentikan atau dialihkan. Apalagi momentumnya bertepatan menjelang Bulan Ramadhan. Mengutip pernyataan Enggartiasto Lukito (2018) bahwa kebijakan impor dilakukan karena cadangan beras menipis. Fakta lainnya, kebijakan impor diambil untuk menjaga stabilitas harga pangan, khususnya bahan pangan pokok seperti; beras, gula, garam dan lain-lain.
Kebijakan impor tetap dilakukan, dengan berbagai penolakan. Akan tetapi, situasi mengharuskan impor dilakukan dengan beberapa alasan; pertama, kebijakan impor diambil untuk menjaga stabilitas harga pangan, kedua, kebijakan menjaga stabilitas harga pangan lebih diutamakan, dibanding rasionalisasi membeli harga pangan petani yang hendak panen raya pada Februari Tahun 2018 lalu. Tidak ada alasan pemerintah tidak membeli harga gabah petani.
Dalam kaitanya dengan kebijakan impor, perdebatan masih terjadi pada data yang digunakan, sebagai asumsi dasar untuk mengambil kebijakan. Ada perbedaan mendasar antara data panen di kementerian pertanian dan data stok beras di badan urusan logistik (Bulog). Kebijakan impor juga mendapat penolakan dari komisi 4 DPR RI. DPR menganggap kebijakan Impor belum dibutuhkan petani. Cadangan beras bulog pada kondisi stok minimal 1 juta ton, sementara yang tersedia 875 ribu ton (TV One, 2009). Pada saat bersamaan, pemerintah tidak boleh mengambil risiko stok (ketersediaan). Maka jalan impor ditempuh untuk memenuhi stok dan melebihkan stok dalam Bulog.
Pertentangan pada pilihan pengambilan keputusan adalah impor beras untuk stabilitas harga pangan atau membeli harga gabah petani untuk kesejahteraan petani. Dua hal yang dipertentangkan dengan argumentasi masing-masing. Namun, tidak semua argumentasi dapat dibenarkan dalam konteks pengambilan keputusan, harus ada yang diambil satu pilihan yang paling sesuai atau satu pilihan yang paling prioritas.
Pertanyaanya kemudian adalah bagaimana hubungan stabilitas harga pangan dengan kesejahteraan masyarakat? Bagaimana upaya idealnya pemerintah menjaga stabilitas harga pangan? Bagaimana peluang stabilitas harga pangan dapat terjaga? Tulisan ini mengurai masalah.
KENAIKAN HARGA PANGAN VERSUS KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Pangan adalah salah satu bahan pokok yang keberadaanya vital. Pertama, vital karena kebutuhan untuk konsumsi sudah pasti, tidak mengenal toleransi untuk tidak dipenuhi, bermakna pula pangan harus dipenuhi. Â Kecenderungannya kebutuhan pangan semakin meningkat sebanding dengan kenaikan jumlah penduduk. Kedua, vital karena posisinya ditempatkan pada urutan kebutuhan dasar yang prioritas.Â
Sedangkan, kesejahteraan masyarakat adalah kondisi dimana masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, paling tidak kebutuhan pokok seperti; pangan, sandang, dan papan, selebihnya pendidikan dan kesehatan. Jika standar hidup ini terpenuhi, maka kondisi layak dan sejahtera sudah dapat diwujudkan.
Harga pangan menjadi salah satu faktor dominan bagi penentu kesejahteraan masyarakat. Harga pangan yang stabil akan berdampak pada daya beli masyarakat pada barang dan jasa lain, untuk memenuhi kebutuhan. Namun sebaliknya, jika harga pangan naik, kondisi komoditas lain juga akan cenderung meningkat. Sementara, pendapatan masyarakat cenderung tetap. Situasi ini mendorong pengambil kebijakan, memilih untuk menjaga harga pangan sebagai skala prioritas dibanding pertimbangan lain.
Hukum ekonominya, dalam situasi permintaan masyarakat tinggi terhadap barang kebutuhan pokok khususnya pangan, dapat dipastikan akan mengalami kenaikan harga. Prinsip sederhana hukum ekonomi atas dasar permintaan dan penawaran. Sementara kesejahteraan masyarakat dapat tercapai jika daya beli masyarakat tinggi. Daya beli tinggi jika upah yang diterima tinggi, sehingga upah dapat dikonversi ke barang dan jasa secara seimbang.
Sementara itu, daya beli masyarakat berdasarkan pendapatan, masih sangat tergantung pada upah minimum regional (UMR). UMR menjadi dasar mengingat standar hidup para buruh tercermin dari UMR-nya. Bagi pekerja (buruh), kenaikan harga pangan yang tidak dibarengi dengan kenaikan gaji/honor atas pekerjaan adalah bencana. Sementara, kemungkinan buruh menerima kenaikan upah tidak berbanding lurus dengan kenaikan harga pangan. Maka tugas pokok pemerintah adalah menjaga stabilitas harga pangan.
PRIORITAS STABILITAS HARGA PANGAN DENGAN IMPOR
Setelah diketahui, bahwa pilihan menjaga stabilitas harga pangan itu penting, lalu pilihan kebijakan apa untuk menjaga stabilitas harga pangan? Paling tidak ada beberapa langkah menjadi stabilitas harga pangan. Secara sederhana, pertama dengan menjaga kondisi permintaan dan penawaran agar tetap seimbang. Kedua dengan memutus mata rantai jalur distribusi, agar konsumen dapat membeli langsung pada pemangku keputusan, yang dapat menetapkan harga dasar di pasaran. Oleh karena itu, operasi pasar pada bahan pangan dilakukan.
Pada sisi lain, kebijakan impor harus diambil, walaupun berhadapan dengan banyak pertentangan. Jika perdebatan kebijakan impor, harus berhadapan dengan data panen, dengan alasan untuk membeli gabah petani dengan harga tinggi, maka logikanya dengan sangat mudah dapat dibantah. Pemerintah akan tetap membeli harga gabah petani secara normal, namun untuk menutup kebutuhan stok beras di Bulog, harus dengan impor.
Kelemahan data panen sampai saat ini, tidak ada kesamaan data, antara proyeksi panen baik triwulan maupun tahunan, yang dikelurkan oleh kementerian pertanian dengan data riil gabah yang dibeli Bulog. Pada sisi ini saja, kemungkinan kecil dilakukan validasi pada data panen yang dihasilkan petani. Sementara harga beras dan ketersediaan beras langsung berpengaruh di pasar. Harus ada keberanian dan kepastiaan atas data yang digunakan, agar perhitungan pada ketersediaan beras di Bulog benar-benar valid.
Pada ahirnya, keputusan untuk impor semata-mata dijamin dengan kepastian data, terutama data ketersediaan (stok) beras di Bulog. Jika bulog dapat memastikan suplai beras dari petani, tentu Bulog tidak akan sungkon menyediakan beras dari petani. Impor hanya persoalan prioritas, untuk menjamin pasokan (stok) segera aman.
Jadi skala prioritas pada langkah pengambilan keputusan, tidak memungkinkan lagi untuk diambil keputusan pada posisi belum pasti. Kondisi beras menipis adalah fakta yang sedang terjadi. Sementara data panen pada posisi tidak pasti, juga kemungkinan atas kondisi gagal panen. Sedangkan, impor juga langkah yang jauh lebih pasti untuk mendapatkan beras dalam waktu yang sesuai, untuk menstabilkan harga di pasar.
UPAYA PEMERINTAH MENJAGA STABILITAS HARGA
Upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan, terpaksa ditempuh dengan jalur impor, juga terpaksa mengorbankan pilihan kebijakan lain. Pilihan ini didasarkan pada kondisi ketersediaan beras dicadangan Bulog tidak terpenuhi. Minimal 1 juta ton beras tersedia di Bulog. Sedangkan jalur yang paling memungkinkan untuk menutup kekurangan itu adalah impor.
Pemerintah memegang kendali pada pasokan dan pengendalian harga. Jadi mengatasi stok beras tidak dapat sepotong-sepotong. Harga gabah di petani tetap dibeli untuk memenuhi pasokan. Namun petani juga ditekan untuk tidak menjual gabah pada penimbun dan spekulan. Tidak boleh petani menjual harga gabahnya secara murah kepada spekulan atau kartel.Â
Sehingga tata niaga beras diatur dengan harga eceran tertinggi. Pilihan ini sementara cukup bijak bagi masyarakat. Kondisi ini tidak hanya berpihak pada petani, tapi pada semua kalompok masyarakat. Terutama masyarakat berpenghasilan tetap, baik standar UMR ataupun pekerja sector informal lainnya. Pilihan kebijakan ini dilakukan semata-mata agar daya beli masyarakat tidak menurun. Hal ini bermakna kesejahteraan masyarakat juga tidak menurun, karena barang dan jasa dapat dijangkau oleh masyarakat.
Untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan petani, pemerintah melalui menteri perdagangan juga menyampaikan bahwa petani dijamin bahwa hasil panennya pasti dibeli. Pernyataan ini menunjukkan keberpihakan pada petani semata-mata untuk memastikan harga. Hal yang selama ini ditakutkan petani yaitu pada masa panen, harga hasil panen turun dan tidak ada yang beli. Kebijakan pemerintah ini untuk memastikan petani tidak mengalami keruagian, atas berbagai kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
PELUANG STABILITAS HARGA PANGAN TERJAGA
Jika kita membicarakan peluang stabilitas harga, maka yang harus kita pastikan adalah faktor penentu stabilitas harga yang harus dijaga. Kejadian kenaikan harga pangan dapat terjadi jika faktor permintaan akan barang dan jasa dari masyarakat meningkat. Pangan adalah jenis barang yang fundamental. Jika keberadaan bahan pangan tidak dijaga kondisi permintaan dan penawarannya, maka kejadian kenaikan harga pangan peluangnya menjadi sangat besar.
Operasi pasar ditujukan untuk menjaga stabilitas harga di lapangan, untuk mengurai rantai distribusi. Namun, operasi pasar juga perlu memperdagangkan barang dengan kualitas yang standar. Tanpa mempertahankan kualitas barang, operasi pasar tidak akan diminati konsumen.
Pilihan kemungkinan (peluang) stabilitas harga pangan lebih terjaga dengan impor atau menaikkan harga gabah petani pada saat panen, maka peluang stabilitas harga pangan dengan impor beras lebih pasti. Asumsi dasarnya memungkinkan peluang keberhasilannya 80-90%, sedangkan menaikkan kesejahteraan petani dengan menjaga harga gabah petani, masih pada posisi belum pasti.Â
Pertama kepastian data panen yang ada, kedua petani ditetapkan harganya tidak oleh petani sendiri. Maka pilihan impor dalam konteks ini, jauh lebih banyak mengandung unsur kepastian. Dengan kata lain, tingkat keberhasilannya jauh lebih besar. Peluangnya masyarakat dapat menikmati stabilitas harga jauh lebih nyata.
PENUTUP
 Ahirnya, kita dapat menarik kesimpulan sederhana, stabilitas harga pangan adalah faktor kunci, agar daya beli masyarakat terjaga. Hal ini pula yang menjadi indikator kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. Secara periodik, kenaikan harga pangan sering dipicu oleh momentum hari besar keagamaan, yang menyebabkan kenaikan permintaan atas barang dan jasa dalam waktu bersamaan.Â
Jika harus dihadapkan pada pilihan kebijakan, maka kebijakan impor untuk stabilitas harga pangan bisa lebih baik dibanding mengandalkan stok beras dari data panen yang belum pasti. Â Maka potensi besarnya tetap dipilih impor untuk stabilitas harga pangan, dengan harga gabah dari petani tetap dibeli dengan harga stabil. Persoalan ini hanya kepastian untuk ketersediaan pasokan (stok). Semata-mata ihtiar pemerintah menjaga stabilitas harga untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H