Mohon tunggu...
Ahmad Mubarok
Ahmad Mubarok Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa uin ril lampung Jurusan hukum tat negara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maqashid Al-Syari'ah

20 September 2023   23:32 Diperbarui: 20 September 2023   23:46 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

menjaga akal yang merupakan tujuan pengharaman khamr dan

ukuran yang ditetapkan adalah kemabukan.. Berlaku umum, artinya makna itu tidak akan berbeda karena

perbedaan waktu dan tempat. Seperti sifat Islam dan kemampuan

untuk memberikan nafkah sebagai persyaratan kafa'ah dalam

perkawinan menurut mazhab Maliki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun