Mohon tunggu...
Ahmad Kharisma
Ahmad Kharisma Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menghadang Jalan Terjal Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia

22 Mei 2016   13:46 Diperbarui: 22 Mei 2016   22:46 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejumlah peserta ‘Nangkring Perbankan Syariah’ yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kompasiana, di Hotel Ibis, Padang, berfoto bersama, Sabtu lalu (21/5). (DOK PRIBADI)
Sejumlah peserta ‘Nangkring Perbankan Syariah’ yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kompasiana, di Hotel Ibis, Padang, berfoto bersama, Sabtu lalu (21/5). (DOK PRIBADI)
Acara itu berlangsung meriah dan penuh keakraban. Apalagi dengan hadirnya admin Kompasiana, Iskandar Zulkarnain yang memiliki nama beken ‘Isjet’ sebagai pemateri. Dia mengajak kompasianer dan blogger untuk menyosialisasikan tentang perbankan syariah melalui tulisan di blog dan media sosial. Pada kesempatan tersebut, alumnus Ponpes Gontor itu membagi tips dan trik menulis kreatif di blog dan media sosial yang memiliki ‘pakem’ sedikit berbeda dibandingkan gaya penulisan di media massa.

Di akhir acara, penampilan stand up komedi membuat peserta acara jadi semakin sumringah dan tertawa terpingkal-pingkal. ‘Hujan’ doorprize dan souvenir membuat peserta dapat tersenyum sebelum meninggalkan lokasi acara.

Turut hadir dalam kegiatan itu di antaranya wartawan senior Yurnaldi, novelis Maya Lestari GF, pewarta Antara Ikhwan Wahyudi, akademisi dan mahasiswa, pelajar, para pelaku usaha, dan komunitas blogger Kota Padang dengan jumlah peserta sekitar 90 orang. (Ahmad Kharisma)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun