Mohon tunggu...
Ahmad Kharisma
Ahmad Kharisma Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menghadang Jalan Terjal Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia

22 Mei 2016   13:46 Diperbarui: 22 Mei 2016   22:46 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejumlah peserta ‘Nangkring Perbankan Syariah’ yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kompasiana, di Hotel Ibis, Padang, berfoto bersama, Sabtu lalu (21/5). (DOK PRIBADI)

Lebih lanjut dia menyebutkan, perbankan syariah sebenarnya memiliki keunggulan dibandingkan bank konvensional. Salah satu contohnya adalah sistem gadai (rahn).

“Di bank konvensional tidak ada sistem gadai, di perbankan syariah ada. Ini membuktikan produk perbankan syariah lebih unggul,” katanya.

Terkait keunggulan sistem perbankan syariah, Kepala Bagian Divisi Pengembangan Produk dan Edukasi DPBS OJK, Aprilia Ratna Palupi, di kesempatan yang sama membenarkan bahwa perbankan syariah memiliki banyak keunggulan. Contoh lain yang dipaparkannya adalah KPR. Melalui perbankan syariah, biaya cicilan rumah tidak mengalami perubahan dari awal akad hingga lunas.

Hal itu dibuktikan langsung oleh kompasianer, Naqqiyah Syam. Ibu rumah tangga yang gemar menulis itu menyebutkan sejak 15 tahun silam hingga sekarang sama sekali tidak ada perubahan kenaikan biaya cicilan rumahnya.

“Cicilan KPR akan tetap sama meski ada krisis sekalipun. Sebab, sudah ada perjanjian saat akad di awal. Ini jadi salah satu keunggulan dalam perbankan syariah,” ujar Aprillia Palupi.

Dia kemudian menerangkan bahwa selama ini perbankan syariah masih dilanda distorsi informasi sehingga masyarakat memiliki persepsi yang salah. Perbankan syariah, katanya, tidak hanya khusus untuk masyarakat Muslim saja, namun ‘rahmatan lil alamin’. Untuk semua umat.

“Kami menjadikan Susi Susanti (mantan juara dunia bulutangkis- red) sebagai model iklan (perbankan syariah) bukan tanpa alasan. Dia paham dengan perbankan syariah dan juga memiliki tabungan di bank syariah,” paparnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan dalam konsep perbankan syariah yang kemunculannya di Indonesia digagas Bank Muamalat terdapat tiga kategori, yaitu bank umum syariah, unit usaha syariah, dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS).

“Dulu di awal-awal kami merasa sendiri. Hal itu yang menyebabkan sosialisasi jadi kurang gencar. Syukurnya, sekarang pemerintah sudah mulai melirik perbankan dan keuangan syariah. Bahkan tahun ini pemerintah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah yang langsung diketuai Presiden Joko Widodo,” ujarnya.

Menurutnya, acara nangkring perbankan syariah OJK-Kompasiana merupakan salah satu bentuk sosialisasi yang dilakukan untuk lebih memasyarakatkan perkembangan perbankan syariah.

“Kota Padang merupakan kota terakhir acara nangkring ini. Sebelumnya sudah digelar di Surabaya, Jakarta, dan Palembang. Selain itu, juga diadakan ‘IB (Islamic Bank) Vaganza’ di Plaza Andalas,” tukuknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun