Mohon tunggu...
Ahmad Izzul Fahmi
Ahmad Izzul Fahmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Memancing dan Kicau Mania

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perspektif dan Perdebatan: Instrumen Derivatif dalam Keuangan Syariah

22 Maret 2024   14:20 Diperbarui: 22 Maret 2024   14:23 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di sisi lain, terdapat sejumlah kritik terhadap penggunaan instrumen derivatif dalam keuangan syariah. Salah satu perdebatan utama adalah terkait dengan unsur spekulasi dan riba (riba al-fadl dan riba al-nasi'ah) yang dianggap bertentangan dengan prinsip syariah. Beberapa ulama dan praktisi keuangan syariah menilai bahwa derivatif, terutama yang bersifat spekulatif, dapat menciptakan ketidakstabilan sistemik dan mengakibatkan kerugian yang tidak proporsional. 

Solusi dan Alternatif 

Untuk mengatasi perdebatan seputar instrumen derivatif dalam keuangan syariah, beberapa solusi dan alternatif telah diajukan. Salah satunya adalah pengembangan derivatif syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti sukuk mudharabah dan sukuk musharakah. Selain itu, pendekatan yang lebih konservatif dalam penggunaan derivatif juga dapat dipertimbangkan, dengan memprioritaskan tujuan manajemen risiko dan menghindari transaksi yang bersifat spekulatif. 

Dapat disimpulkan bahwa, dalam konteks keuangan syariah, penggunaan instrumen derivatif menghadapi perspektif yang beragam dan perdebatan yang kompleks. Meskipun terdapat manfaat yang signifikan dalam manajemen risiko, perlu diakui bahwa terdapat risiko dan konsekuensi yang terkait dengan penggunaan derivatif, terutama yang tidak mematuhi prinsip-prinsip syariah. Oleh karena itu, perlu adanya kajian lebih lanjut dan dialog terbuka untuk memahami implikasi serta menemukan solusi yang sesuai dengan nilai-nilai syariah dalam konteks penggunaan instrumen derivatif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun