Mohon tunggu...
Ahmad Izzul
Ahmad Izzul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

Mencoba hal yang baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Permasalahan Pelaku UMKM Mie Ayam "Olalaa" pada Masa Pandemi dan PPKM

7 September 2021   04:54 Diperbarui: 7 September 2021   04:59 709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi bersama pemilik Mie Ayam "Olalaa"

Produk Mie Ayam
Produk Mie Ayam "Olalaa" (Dokumentasi Pribadi)

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan solusi dan tindakan yang efektif serta efisien agar dapat memulihkan kondisi ekonomi pelaku UMKM terutama usaha Mie Ayam Olalaa yang menjadi objek penelitian kali ini. Dengan membuka akun penjualan daring atau online di beberapa aplikasi pemesanan makanan seperti Go-food dan Grabfood menjadi solusi yang mudah dilakukan oleh pelaku usaha untuk menarik pelanggan baru maupun pelanggan tetap agar dapat menikmati produk tanpa harus keluar rumah untuk menikmatinya. Memperkuat promosi melalui media sosial menjadi kunci penting untuk menarik calon pelanggan sehingga penjualan akan meningkat. 

Pengembangan produk juga perlu diterapkan oleh pelaku UMKM agar dapat bersaing di pasaran. Pengembangan produk yang dapat diterapkan oleh pelaku usaha dalam bidang makanan yaitu pengembangan ragam menu yang telah ada. Untuk kasus ini, pemilik usaha dapat mengembangkan menu mie ayam yang sudah ada dengan menambah menu dan variasi tambahan lauk baru yang sesuai dengan permintaan pasar. 

Dengan beberapa solusi tersebut, akan membantu usaha para pelaku UMKM terutama Bapak Totok yang sedang menghadapi dampak ekonomi akibat kondisi pembatasan mobilitas dan pandemi agar mampu bertahan selain mengandalkan bantuan permodalan dari pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun