Mohon tunggu...
Ahmad Izzul
Ahmad Izzul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

Mencoba hal yang baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Permasalahan Pelaku UMKM Mie Ayam "Olalaa" pada Masa Pandemi dan PPKM

7 September 2021   04:54 Diperbarui: 7 September 2021   04:59 709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi bersama pemilik Mie Ayam "Olalaa"

Pemasukan masyarakat yang menurun akibat pengurangan penghasilan bulanan menjadikan masyarakat mulai mengurangi pengeluaran terutama pada pengeluaran untuk makan agar tetap terjaga antara pemasukan dengan pengeluaran. 

Pengurangan pengeluaran dalam belanja makan ditempuh masyarakat akibat hampir dari seluruh pekerjaan mereka dilakukan secara daring sehingga banyak pengeluaran dalam pembelanjaan kuota atau paket data agar mereka tetap bisa beraktivitas. Tentu, hal ini sangat berpengaruh pada anggaran masyarakat tiap bulannya yang telah menghabiskan banyak uang dalam hal pemenuhan paket data akibat meningkatnya penggunaan internet pada masa pandemi.

Pengeluaran dalam menjaga imunitas dan kesehatan tubuh juga menjadi hal yang menyebabkan masyarakat mulai mengetatkan pengeluaran mereka. Pengeluaran dalam biaya kesehatan terutama pada biaya tes Covid-19 baik rapid antigen dan Polymerease Chain Reaction atau PCR yang besar memperkuat pengetatan pengeluaran. Padahal, tes tersebut menjadi salah satu syarat wajib bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas terutama untuk bekerja dibidang perkantoran.

Akibat dua penyebab tersebut, sudah dapat dipastikan berpengaruh besar pada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM. Apabila kondisi pandemi masih belum terkendali maka semakin banyak pelaku UMKM yang gulung tikar akibat terkendala sepinya pembeli dan keterbatasan modal.

Sebenarnya, pihak pemerintah sudah mengeluarkan bantuan modal kepada pelaku UMKM yang ada di Indonesia. Akan tetapi banyak sekali terjadi permainan dalam penyaluran bantuan sehingga banyak yang tidak tepat sasaran, tidak sesuai dengan nominal yang ditetapkan akibat potongan sepihak oleh oknum pejabat, hingga tidak mendapat bantuan sama sekali. 

Tentu saja akan membuat sektor UMKM semakin tidak dapat bertahan lama dan berjatuhan. Sehingga harapan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi dari sektor ini menjadi pupus.

Bapak Totok, pemilik usaha Mie Ayam
Bapak Totok, pemilik usaha Mie Ayam "Olalaa" sedang membuka kedai miliknya yang berada di Jalan Halmahera, Jombang

Salah satu pelaku UMKM yang saya jumpai, Bapak Totok, pemilik usaha Mie Ayam Olalaa mengaku dengan adanya pandemi dan pemberlakuan kebijakan PPKM sangat berdampak pada penjualan harian. Pemilik usaha yang terletak di Jalan Halmahera, Kaliwungu, Jombang ini mengeluhkan sepinya pembeli yang singgah di lapak miliknya. Selama puluhan tahun beliau berjualan, beliau belum pernah mengalami hal seperti ini sebelumnya. Sepinya pembeli juga mengakibatkan omset penjualan semakin kecil dan mulai mengalami kesulitan dalam hal modal belanja bahan baku. Untungnya, beliau merasa terbantu dalam hal tempat untuk membuka lapak dikarenakan pemilik lahan yang ditempati selama ini membebaskan dalam hal biaya sewa lahan.

Sebenarnya, Bapak Totok telah terdaftar sebagai penerima bantuan modal UMKM dari pemerintah. Pada pencairan dana bantuan yang pertama, beliau telah mendapatkan bantuan sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan yakni 800.000 rupiah perbulan selama tiga bulan  dari pemerintah pusat dan 200.000 rupiah dari pemerintah daerah. Akan tetapi, beberapa bulan terakhir beliau hanya mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat saja dan terkadang beliau terlambat menerima bantuan akibat kurang tepatnya sasaran serta kurang meratanya pendataan pemerintah dalam mendata calon penerima bantuan.

Untuk bahan baku sendiri, beliau mengaku tidak mengalami kelangkaan bahan baku di pasar. Hanya saja, beliau mengalami kesulitan dalam memenuhi bahan baku pembuatan mie ayam yang biasa beliau jual karena kekurangan modal. Untuk menyiasati hal tersebut, beliau hanya mengurangi jumlah takaran ayam kecap dalam mie ayam agar tetap menjaga harga jual tanpa mengurangi keuntungan. Sebenarnya Bapak Totok ingin menaikkan harga jual dari seporsi mie ayam yang dijualnya, tetapi dengan harga jual yang tidak berubah dari sebelum pandemi, beliau sudah kesulitan untuk menarik pembeli akibat pembatasan serta pandemi. Beliau sendiri berharap semoga kondisi perekonomian segara pulih dan penjualan mie ayam beliau kembali normal.

Dari permasalahan tersebut, dapat disimpulkan bahwa dengan adanya pandemi Covid-19 dan pemberlakuan kebijakan PPKM hingga saat ini sangat berpengaruh pada berlangsungnya kegiatan ekonomi terutama sektor UMKM. Penurunan omset di masa pandemi menjadi dampak yang dapat terlihat dengan jelas dikarenakan sepinya pembeli akibat pembatasan mobilitas masyarakat diluar rumah. Akibatnya, para pelaku UMKM kini mengalami kesulitan dalam permodalan dan belanja bahan baku produksi sehingga mulai banyak yang meninggalkan usaha UMKM khususnya bidang makanan seperti Mie Ayam yang menjadi topik pembahasan kali ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun