Analisa Permasalahan “Mie Ayam Olalaa” dalam Kondisi Pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Pelemahan kondisi ekonomi yang terjadi di berbagai negara akibat wabah Covid-19 yang menyebar diberbagai penjuru wilayah termasuk Indonesia mulai terasa dampaknya hingga ke sektor ekonomi mikro masyarakat.
Pada awal pandemi, pelemahan ekonomi hanya terdampak pada sektor-sektor tertentu saja seperti sektor jasa dan parwisata. Akan tetapi, setelah satu tahun pandemi berjalan, hampir semua lini sektor perekonomian mulai terdampak pelemahan akibat ketidakpastian kondisi yang ada.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait dengan pengendalian penyebaran Covid-19 yang sering tidak konsisten juga memperparah pelemahan ekonomi.
Pada masa yang penuh ketidakpastian ini, sebetulnya sektor ekonomi kreatif dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mampu menjadi sektor yang mampu bertahan ditengah terpaan badai Covid-19. Akan tetapi pada kenyataannya banyak bidang yang berada disektor ini semakin tidak berkembang hingga akhirnya tidak bangkit akibat dua faktor penyebab utama.
Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat menyebabkan masyarakat enggan atau bahkan tidak mau untuk melakukan aktivitas keluar rumah. Padahal dengan adanya kegiatan aktivitas masyarakat di luar rumah mampu menggerakkan roda perekonomian negara.
Dengan berkurangnya aktivitas masyarakat diluar rumah, secara langsung memengaruhi turunnya transaksi jual-beli masyarakat kepada pelaku usaha UMKM yang berdampak pada penurunan omset usaha.
Omset usaha merupakan salah satu faktor utama jalannya suatu usaha UMKM. Apabila omset mengalami penurunan yang drastis atau hingga yang terparah tidak mendapat omset sama sekali, maka para pelaku usaha UMKM akan kesulitan dalam hal pembelian bahan baku akibat berkurangnya modal yang dimiliki.
Selain pengurangan aktivitas di luar rumah, pengetatan pengeluaran masyarakat selama beberapa bulan terakhir terhadap kebutuhan belanja khususnya belanja makanan siap santap juga menjadi penyebab pelemahan ekonomi di sektor UMKM.