Pembahasan Kode Tata Berperilaku (CoC), sejak deklarasi DoC, ASEAN dan China terus bekerja menuju penyusunan Kode Tata Berperilaku (Code of Conduct/CoC) yang lebih mengikat secara hukum. Pembahasan ini bertujuan untuk menetapkan aturan yang jelas untuk mencegah eskalasi konflik dan memperkuat stabilitas di wilayah tersebut.
Pertemuan Tingkat Tinggi ASEAN, ASEAN secara rutin mengadakan pertemuan tingkat tinggi yang mencakup diskusi tentang Laut Cina Selatan. Dalam pertemuan ini, negara-negara anggota ASEAN menegaskan kembali pentingnya menyelesaikan sengketa secara damai dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Pernyataan Bersama, ASEAN sering kali mengeluarkan pernyataan bersama yang menekankan pentingnya menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Pernyataan ini juga mendorong dialog dan negosiasi untuk menyelesaikan sengketa.
Kerja Sama Maritim, ASEAN juga bekerja sama dalam bidang maritim, termasuk melalui mekanisme seperti ASEAN Maritime Forum dan East Asia Summit, untuk mempromosikan kerja sama dalam keamanan maritim, perlindungan lingkungan laut, dan pencarian serta penyelamatan di laut.
Secara keseluruhan, ASEAN berupaya untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan melalui dialog, kerja sama, dan menghormati prinsip-prinsip hukum internasional. Meskipun tantangan tetap ada, ASEAN terus berkomitmen untuk mencari solusi damai atas sengketa tersebut.
Dalam sintesis, perkiraan hasil sengketa Laut Cina Selatan menunjukkan bahwa klaim Cina melanggar hukum internasional, dan Indonesia perlu berperan aktif dalam menjaga kepentingan nasional dan stabilitas kawasan. Pengembangan bersama minyak dan gas bumi dapat menjadi salah satu solusi, tetapi kriteria untuk menentukan kegiatan menghambat kesepakatan akhir masih perlu diperjelas.