Mohon tunggu...
Ahmad Hilmi
Ahmad Hilmi Mohon Tunggu... Guru - Dengan membaca kita mengenal dunia, dengan menulis kita akan dikenal dunia

Saya saat ini mengabdi di sebuah pensanten modern di bilangan Kalianda, Lampung Selatan. Bagi teman-teman yang mau sharing atau sekedar ngobrol-ngobrol, bisa hub no HP saya: 085226360160 atau e-mail: nadahilmi98@gmail.com\r\n

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Cara Membuat Akte Kelahiran Bagi Anak yang Lahir di Luar Daerah Asal KTP Orang Tua

6 April 2016   20:31 Diperbarui: 4 April 2017   18:32 29323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalau proses meyakinkan di tingkat desa ini gagal (bahwa anak kita lahir di luar kota) maka nanti redaksi yang ada di akte anak kita anak ditulis lahir di asal KTP bukan tempat anak lahir.

Mohon maaf, biasanya perangkat desa ada yang tidak pengalaman dan tidak memahami redaksi Akte kelahiran. Akhirnya, tetap memaksa menuliskan tempat lahir anak dengan daerah asal KTP ortu bukan tempat lahir anak. Misal, (KTP ortu Rembang, anak lahir di Sleman, maka akan ditulis di lembar surat lahir LAHIR DI REMBANG bukan LAHIR DI SLEMAN.)

Kesalahan perangkat desa juga, mereka memahami bahwa setiap akte yang dicetak di daerah itu harus ditulis lahir di daerah itu jg. Padahal sebenarnya, tempat pembuatan akte berbeda dengan tempat kelahiran anak.

Nah, ini proses penentu redaksi Akte anak kita akan ditulis lahir di tempat dia lahir atau ditulis lahir di-sesuai KTP ortu.

Di kantor desa ini juga, kita meminta surat pengantar "pemberbaharuan KK" untuk nanti dibawa ke kantor kecamatan.

Perangkat desa akan meminta KK asli dan memasukkan nama anak kita yang baru lahir dan membubuhi stample desa di KK tersebut.

Langkah keempat:
(Penerbitan KK baru)

Pergi ke kantor kecamatan dengan membawa berkas:
1. Surat pengantar pembuatan KK baru dari desa
2. KK lama yang sudah dibubuhi tandatangan dan stample desa dan nama anak kita yg baru lahir (tulisan tangan)

Dan sekarang, KK baru sudah diterbitkan dengan nama anak yang baru lahir juga sudah dicantumkan.

Langkat kelima:

Legalisir surat nikah orang tua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun