Hari ini Sabtu (28/01/18) , tadi setelah dzuhur saya ditelpon oleh pihak kurir, katanya motor sudah sampai di Purwakarta, dan sedang ditahan oleh pihak kepolisian. Kalau mau motor tidak ditahan, saya diminta bayar jaminan kalau ini bukan jual beli ilegal, sebesar RP 1.800.000.
Saya mencoba tidak panik, kemudian saya minta bukti surat penahannya, tapi dia bilang tidak ada. Diapun bilang, kalau bukan hanya saya yang diminta bayar jaminan, tetapi juga pihak pengirim barang harus transfer sejumlah uang. Dia bilang pihak pengirim barang sudah transfer uang sebesar 1.200.000. Kalau mau motor tetap jalan, tinggal menunggu keputusan dari saya, kalau saya tranfser motor jalan, kalau tidak ya motor tetap ditahan.
Sampai di sini saya mulai curiga, saya hubungilah pihak pengirim barang, benar katanya dia sudah transfer uang sebesar RP 1.200.000. Tetapi pas saya minta kirimin bukti transfernya dia bilang tida ada.Â
Saya hubungi lagi pihak kurirnya, dan dia langsung bilang kalau tidak segera ditransfer langsung mau balik, biarkan motor ditahan. Akhirnya saya menyimpulkan ini penipuan.Â
Ternyata benar, setelah saya hubungi lagi kondisi motor itu pakai nomor lain, dia bilang motornya masih ada dan belum laku.
Saya cerita ini, hanya ingin mengingatkan ke khalayak umum agar selalu waspada. Semoga bermanfaat. Amieeen!Â
Salam waspada
Ahmad FedullahÂ