Dari ketiga perhitungan ini maka kebutuhan listrik untuk kompor listrik sebesar 7,5 Gigawatt + kebutuhan kendaraan listrik roda dua sebesar minimal 12,96 Gigawatt + kebutuhan listrik roda empat minimal 17,4 Gigawatt, maka akumulasi minimal kebutuhan listrik untuk tiga komponen tersebut yaitu sebesar 37,86 Gigawatt.Â
Sedangkan kebutuhan maksimalnya 7,5 Gigawatt + 25,92 Gigawatt + 34,8 Gigawatt maka hitungan kotornya kebutuhan listrik untuk 3 komponen diatas kira-kira sebesar 68,22 Gigawatt. Ini jika dilakukan dalam jam yang sama mengecas secara bersamaan, artinya bisa saja terjadi yang demikian yaitu orang yang mempunyai kendaraan listrik roda 4, kompor listrik sepeda motor listrik dalam jam yang sama melakukan kegiatan memasak, mengecas maksimal kebutuhan listriknya sebesar 68,22 Gigawatt.Â
Dari sini kita bisa menanyakan tentang kebijakan bagi-bagi kompor listrik atau konversi kompor LPG ke Kompor listrik. Apakah ini sekedar jargon dari pemerintah untuk penggunaan elektrifikasi, baik kompor listrik, sepeda motor listrik, maupun kendaraan listrik roda empat. Dari hasil perhitungan kotor 3 komponen tersebut membutuhkan minimal 37,86 Gigawatt dan maksimal 68,22 Gigawatt. Ini belum termasuk listrik yang dibutuhkan untuk lampu penerangan di rumah, di jalan raya, di gedung-gedung, di taman-taman. Berapa kira-kira kebutuhan listrik tersebut?
Perhitungan ini hanya perkiraan saja, untuk menguji apakah aturan atau kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah masuk akal atau tidak? kita belum berbicara masalah hemat atau tidak hemat menggunakan kompor listrik atau kompor gas? ini baru berbicara mengenai kebutuhan listrik secara umum total/general.Â
Bandingkan kebutuhan listrik tiga komponen tersebut apabila dilakukan elektrifikasi, dengan daya listrik terpasang dari Kementerian ESDM sebesar 71 Gigawatt, perkiraan kebutuhan maksimal untuk 3 komponen tersebut sebesar 68,22 Gigawatt, coba kita bayangkan para pembaca semuanya, tersisa untuk kebutuhan listrik penerangan, dan lain sebagainya, cuma sebesar 4 Gigawatt, mungkin hanya untuk kebutuhan provinsi DKI Jakarta saja tidak cukup, apalagi untuk seluruh Indonesia.Â
Kalau begitu kita asumsikan kebutuhan listrik untuk tiga komponen tersebut minimal saja yaitu 71 Gigawatt - 34,8 Gigawatt berarti sisa listrik dipakai selain 3 komponen tersebut sebesar kurang lebih 35 Gigawatt, kembali lagi timbul pertanyaan, Apakah cukup untuk menerangi seluruh wilayah Indonesia?Â
Belum lagi problem penambahan daya untuk rumah-rumah yang masih menggunakan 450 VA yang jumlahnya jutaan KK.
Para pembaca di manapun berada ini pertanyaan-pertanyaan kecil, tetapi berdampak besar Apakah benar pemerintah mengambil kebijakan ini serius? atau memang hanya sekedar jargon? atau bagaimana?
Padahal sumber daya alam Indonesia sangat melimpah, Andaikata itu dikelola dengan baik dan sebesar-besar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat dan negara Indonesia mungkin itu lebih bijaksana, dan lebih masuk akal seperti, contoh; tentang gas alam Indonesia sangat berlimpah, dan masih banyak yang lainnya.Â
Tulisan hari ini hanya hitungan kotor saja mengenai kebutuhan listrik dari tiga komponen yang direncanakan oleh pemerintah.
Hasil perhitungan resmi bisa saja lebih besar dari hitungan kotor maksimal atau bisa jadi lebih kecil dari hitungan kotor minimal.Â