Mohon tunggu...
Ahmad Fatch
Ahmad Fatch Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Belajar menjadi manusia yang bermanfaat, paling tidak berbagi cerita dalam bentuk tulisan

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Kampanye di Kampus, Apakah Perlu Dicoba?

1 September 2022   12:29 Diperbarui: 5 September 2022   20:58 905
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera buat kita semua

Mengawali tulisan ini dengan ucapan Bismillah Walhamdulillah wala haula wala quwwata illa Billah, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan kenikmatan kepada kita semua dan melindungi kita semua terutama nikmat sehat.

Kali ini penulis mengambil tema "Kampanye di kampus, apakah perlu dicoba?"

Pemilu merupakan keharusan di dalam dunia demokrasi, tetapi yang jadi persoalan jika di dalam Pemilu terlalu banyak intrik-intrik yang menyebabkan Pemilu tersebut tidak selayaknya seperti Pemilu. Tetapi, hanya sekedar ceremony untuk memilih calon pemimpin di Indonesia. Kadang kala dalam menentukan pilihan tersebut harus dibumbui hal-hal yang tidak perlu.

Setiap Pemilu, sudah pasti mempunyai tahapan-tahapan yang harus dipenuhi oleh para peserta Pemilu, yang secara umum tahapan Pemilu ada tiga, yaitu: tahapan pendaftaran, tahapan kampanye, dan tahapan pemilihan.

Tiga tahapan ini harus dipenuhi oleh setiap calon perorangan maupun dari partai, sehingga tiga tahapan ini menjadi syarat wajib jika seseorang atau partai yang ingin menjadi pemimpin di negeri ini.

Setelah setiap partai maupun para calon pemimpin mendaftarkan dirinya, maka tahapan selanjutnya adalah tahapan kampanye.

Dalam Pemilu baik pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan DPR/DPD, pemilihan gubernur/wakil gubernur, DPRD provinsi, bupati dan walikota serta DPRD kabupaten/kota, harus menjalankan kampanye, yang mana bertujuan untuk mensosialisasikan gagasan dari masing-masing calon untuk disampaikan ke khalayak/masyarakat secara umum.

Bagaimana jika tahapan kampanye ini harus masuk ke area kampus? Atau dalam pertanyaan lain, kampanye di dalam kampus, Apakah perlu dicoba? Secara singkat jawabannya perlu.

Kampus merupakan suatu komunitas yang sudah terbentuk secara akademis, berpikir keilmuan, sehingga jika kampanye masuk ke dalam kampus, harus menggunakan sistem yang sudah dibangun oleh dunia kampus.

Selain itu ketika kampanye masuk ke dalam kampus, maka tidak perlu lagi ada intrik-intrik dikarenakan setiap kampus sudah mempunyai komunitas yang lebih dari cukup, sehingga tidak perlu lagi mengumpulkan masa untuk mendengar gagasan dari para calon pemimpin.

Dengan demikian, maka sistem kampanye yang dapat dibangun, ketika memasuki kampus hal terbaik yang dilakukan adalah kampanye berbentuk dialogis, yaitu adu gagasan di dalam kampus dengan cara berdialog terbuka.

Kampus hanya perlu melakukan pendaftaran untuk menyiapkan mekanisme yang diperlukan, dengan sistem pendaftaran untuk melakukan kampanye di dalam kampus dan metode tertentu InsyaAllah kampanye di dalam kampus menjadi lancar dan terkendali.

Dengan adanya sistem dialogis di dalam kampanye, maka akan melahirkan para pemimpin yang mempunyai gagasan untuk memajukan bangsa dan negara Indonesia, atau bagi calon kepala daerah maka masyarakat dapat menemukan kepala daerah yang dapat menerapkan arah pembangunan di daerahnya masing-masing.

Untuk calon legislatif kampanye dialogis merupakan langkah yang tepat untuk mencari para legislator yang mengerti tugas pokoknya ketika menjadi legislator. 

Begitupun dengan para calon DPD, maka kita akan menemukan calon-calon yang cakap mempunyai kemampuan untuk menjadi calon DPD.

Pada akhirnya, ketika sudah dilakukan kampanye dialogis di dalam kampus, maka harus menemukan para calon pemimpin Indonesia yang mampu mempertahankan gagasannya tersebut dan bagaimana cara menerapkannya. 

Jika kampus sudah menyelenggarakan kampanye tersebut, maka kampus harus mempublikasikan gagasan para calon tersebut ke ranah publik, dan kampus harus bersikap tidak memihak.

Bagi calon pemimpin yang sudah menyampaikan gagasannya dan mereka mampu mempertahankan gagasan/pendapatnya tersebut, atau para calon kemudian mengikuti pendapatnya orang lain hal ini pun dilakukan publikasi ke khalayak.

Jika para calon pemimpin kita mempunyai gagasan yang kuat, sudah barang tentu mereka mempunyai karakter yang kuat, maka dengan sendirinya akan tercapai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang maju yang makmur menjadi negara baldatun thayyibatun warobbun ghofur (negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya).

Jika ditanya lagi "apakah perlu kampanye di dalam kampus?" Jawabannya sangat perlu. 

"Apakah Perlu dicoba kampanye di dalam kampus?" Jawabannya sangat perlu untuk dicoba.

"Bagaimana sistem kampanye di dalam kampus?" Maka jawabannya menggunakan sistem dialogis.

Pembaca di manapun Anda berada, dengan adanya sistem kampanye dialogis baik perwakilan partai maupun dari para calon itu sendiri, maka memungkinkan kita mempunyai para wakil dengan gagasan yang kuat.

Para wakil yang mempunyai ide untuk memajukan bangsa dan negara Indonesia atau bagi perwakilan di daerah maka mereka mempunyai ide, bagaimana cara mengelola daerahnya masing-masing. Sehingga kita tidak seperti membeli kucing di dalam karung, yang kita hanya kenal sosoknya saja tetapi kita tidak tahu idenya apa saja.

Untuk itu marilah kita sama-sama, agar kampanye di dalam kampus diperbolehkan, dengan syarat tidak boleh membawa atribut berlebihan, tidak boleh membawa masa, tidak boleh mengagendakan sendiri, tetapi harus mengikuti agenda yang disediakan oleh kampus sendiri.

Dengan mengikuti kegiatan/jadwal yang sudah disediakan oleh kampus, maka memungkinkan ketika terjadi dialog terbuka, maka entitas mahasiswa sangat banyak peminatnya, karena kampus akan menjadwalkan pada saat bukan perkuliahan reguler.

Tetapi jika jadwal kampanye yang meminta dari pihak partai atau perorangan/calon legislatif/kongres/gubernur/presiden/ kepala daerah kabupaten/kota, maka bisa terjadi sebaliknya. Karena pada saat yang bersamaan ternyata komunitas kampus sedang melaksanakan kuliah reguler. Kalau kejadiannya seperti ini, maka kampanye di kampus akan menjadi sia-sia, disebabkan tidak ada yang menghadiri acara kampanye dialogis tersebut.

Kampus mana yang boleh mengadakan? Apakah semua kampus? Maka jawabannya adalah tidak perlu semua kampus untuk mengadakan kampanye tersebut.

Kampus yang boleh melaksanakan tentunya kampus yang memenuhi kriteria persyaratan, misal kampus dengan jumlah mahasiswa banyak, karena dengan kampus mempunyai jumlah mahasiswa banyak, maka diharapkan gagasan yang sudah disampaikan di dalam akan tersebar secara merata atau bisa juga secara sporadis, tergantung asal dari daerah mana mahasiswa tersebut.

Ini merupakan gagasan dari penulis, yang mungkin saja bisa dicoba atau bisa juga tidak dicoba, tergantung dari pihak kampus tersebut. Tetapi kami berharap pihak kampus mau melaksanakan ide ini sesuai judul yang kami buat yaitu "kampanye di dalam kampus, apakah perlu dicoba?

Demikianlah ulasan dari penulis, semoga ada manfaatnya, terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera buat kita semua.

Kreator Ahmad Fatch

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun