1. Kalasuba (Zaman Keemasan yang Memudar)
Era Kalasuba mengacu pada masa yang mulanya sejahtera dan makmur tetapi mulai mengalami penurunan atau kerusakan nilai-nilai moral. Pada masa ini, masyarakat merasa puas dengan kesejahteraan dan kehidupan yang aman, namun kemewahan ini berangsur memudar karena mulai muncul keretakan dalam moralitas dan struktur sosial. Dalam konteks Indonesia, Kalasuba bisa dikaitkan dengan masa awal kemerdekaan atau awal pembangunan ekonomi yang memberikan harapan baru bagi bangsa. Namun, seiring berjalannya waktu, korupsi mulai meresap dalam birokrasi dan sektor pemerintahan.
- Relevansi: Kalasuba mencerminkan awal dari kemunduran nilai-nilai integritas di kalangan pejabat dan birokrasi. Korupsi mulai tumbuh saat pemimpin lebih memikirkan kepentingan pribadi dan kelompok daripada kepentingan rakyat. Meski rakyat mungkin awalnya menikmati masa kemakmuran, lambat laun mereka mulai merasakan dampak negatif dari ketidakberesan pemerintahan yang disebabkan oleh korupsi.
2. Kalatidha (Zaman Ketidakpastian)
Serat Kalatidha menggambarkan masa ketidakpastian dan kebingungan moral, di mana masyarakat dan pemimpin berada dalam kondisi yang tidak jelas arah dan tujuannya. Dalam kondisi ini, korupsi, ketidakadilan, dan kemerosotan moral kian merajalela. Ini sangat relevan dengan keadaan Indonesia saat ini, di mana korupsi telah menjadi masalah struktural yang sulit diberantas, dan masyarakat kehilangan kepercayaan pada institusi publik yang seharusnya mengabdi pada rakyat.
- Relevansi: Era Kalatidha menggambarkan kondisi masyarakat yang tidak yakin pada pemerintah atau aparat penegak hukum karena maraknya kasus korupsi. Ketidakpastian ini menciptakan dilema moral bagi masyarakat; banyak yang merasa bahwa untuk "bertahan hidup," mereka perlu beradaptasi dengan budaya korupsi atau membiarkan praktik tersebut berlanjut. Akibatnya, rakyat terpaksa menghadapi situasi "zaman edan" (zaman gila), di mana norma etika dan moral menjadi kabur, sementara korupsi dianggap hal yang wajar demi "kelangsungan hidup."
3. Kalabendhu (Zaman Kemarahan atau Kesengsaraan)
Era Kalabendhu menandai puncak krisis, di mana masyarakat menderita akibat tindakan sewenang-wenang para penguasa yang tidak adil dan egois. Pada masa ini, korupsi sudah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat sehingga menimbulkan kesengsaraan yang sangat mendalam. Kondisi ini serupa dengan situasi di mana rakyat merasa terpinggirkan karena korupsi yang merajalela dan berdampak langsung pada kesejahteraan umum.
- Relevansi: Era Kalabendhu menggambarkan kondisi Indonesia saat ini, di mana korupsi mengakibatkan kerugian besar pada anggaran negara dan memperparah kesenjangan sosial. Uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan atau kesejahteraan rakyat malah hilang di tangan para koruptor, sehingga rakyat harus menanggung penderitaan, kemiskinan, dan akses terbatas pada layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Akumulasi dari kemarahan ini akhirnya bisa memicu ketidakpercayaan total pada pemerintah, dan jika dibiarkan, bisa mengarah pada kondisi sosial yang tidak stabil.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, ketiga era ini menggambarkan siklus ketidakstabilan sosial akibat kemerosotan moral, yang dalam konteks Indonesia sekarang diwakili oleh korupsi. Berikut rangkumannya:
- Kalasuba menandai masa awal kemakmuran yang mulai dirusak oleh benih-benih korupsi dan hilangnya integritas di kalangan pemimpin.
- Kalatidha adalah masa ketidakpastian, di mana korupsi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, membuat mereka berada dalam dilema moral untuk memilih antara bertahan dalam sistem atau berkompromi dengan praktik korupsi.
- Kalabendhu mencerminkan puncak krisis, di mana korupsi secara langsung mengorbankan kesejahteraan masyarakat, menciptakan kemarahan dan penderitaan yang mendalam.
Pesan dalam ketiga era ini mengingatkan bahwa krisis moral dalam bentuk korupsi akan merusak kesejahteraan suatu bangsa jika tidak segera diberantas. Mengambil pelajaran dari karya Ranggawarsita, masyarakat modern diimbau untuk berpegang pada prinsip keadilan, integritas, dan kesadaran moral untuk menghadapi ketidakpastian serta melawan korupsi di segala tingkat kehidupan.