Mohon tunggu...
Ahmad fajar mahendra
Ahmad fajar mahendra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

teknologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Opini Lobby Pemerintah Legislatif Dalam Pengesahan Undang Undang Ibu Kota Nusantara (IKN)

8 Juli 2023   23:22 Diperbarui: 8 Juli 2023   23:31 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam rangka mempertahankan integritas sistem pemerintahan yang demokratis, penting bagi pemerintah eksekutif dan legislatif untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan independensi dalam proses pengehasan undang-undang IKN. Masyarakat harus diberikan akses yang memadai terhadap informasi dan ada mekanisme pengawasan independen untuk memantau pelaksanaan proyek dan proses legislasi terkait. Dengan demikian, dapat memastikan bahwa keputusan yang diambil didasarkan pada kepentingan umum dan kualitas pengambilan keputusan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun