Dalam rangka mempertahankan integritas sistem pemerintahan yang demokratis, penting bagi pemerintah eksekutif dan legislatif untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan independensi dalam proses pengehasan undang-undang IKN. Masyarakat harus diberikan akses yang memadai terhadap informasi dan ada mekanisme pengawasan independen untuk memantau pelaksanaan proyek dan proses legislasi terkait. Dengan demikian, dapat memastikan bahwa keputusan yang diambil didasarkan pada kepentingan umum dan kualitas pengambilan keputusan yang lebih baik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI