Jangankan berduaan, campur baur saja tanpa kepentingan yang mendesak pun dilarang. Allah ta`ala berfirman:
"Janganlah kalian mendekati zina. Ia sungguh termasuk perbuatan yang keji lagi jalan yang terburuk" QS. Al Isra` 32
Para Ulama` menjelaskan bahwa diantara penyebab terbesar terjadinya perzinaan adalah campur baurnya laki-laki dengan perempuan yang bukan mahramnya. Bukankah rasa cinta datang dari mata ke hati? Ketika hal itu terjadi, bukankah sebagian oknum menggunakan berbagai cara untuk memuaskan rasa cintanya?
Â
Jangankan campur baur, membuka aurat dan melihatnya saja dilarang. Â Rasulullah -shollallaahu `alaihi wasallam- bersabda kepada Ali bin Abi Thalib -radhiyallaahu `anhu- :
"Tidak diperbolehkan bagi seorang laki-laki untuk melihat aurat laki-laki lain. Begitu juga tidak diperbolehkan bagi seorang perempuan untuk melihat aurat perempuan lainnya"HR. Muslim 338
Melihat aurat sesama jenis saja dilarang, bagaimana dengan lawan jenis. Begitulah cara memahaminya.
Batasan aurat untuk laki-laki adalah antara pusar sampai lututnya. Sedangkan perempuan, semua tubuh mereka adalah aurat kecuali telapak tangan dan wajah.
Tapi ada pertanyaan, bagaimana dengan skandal seksual yang terjadi di beberapa pondok pesantren? Bukankah mereka sudah menutup aurat? Bahkan terkadang ia terjadi oleh pembesar atau anak pembesar pesantren. Bagaimana hal demikian terjadi?
Tidak kita ragukan bahwa perbuatan itu merupakan perbuatan yang haram. Bahkan termasuk dosa besar yang harus dijauhi. Adapun orang-orang yang melakukannya, mereka melakukannya karena lemahnya iman yang ada di dada dan/ atau rayuan syaithon yang menggoda.
Toh kehidupan dunia sebagai ujian bukan? Ketika ada oknum yang demikian, hendaknya manusia lainnya tidak menggeneralisirnya. Bukankah Agama pelakunya juga sudah mengecamnya sejak dahulu kala?