HOW
Melalui kacamata Roscoe Pound, tax haven menunjukkan kegagalan hukum internasional untuk memenuhi fungsinya sebagai alat rekayasa sosial. Ia akan mendorong penguatan regulasi global untuk menutup celah hukum yang memungkinkan penghindaran pajak besar-besaran. Solusi Pound adalah menciptakan sistem hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan, dengan memastikan bahwa keuntungan ekonomi dari globalisasi tidak hanya dinikmati oleh segelintir elite, tetapi juga oleh masyarakat luas. Reformasi ini, menurutnya, adalah langkah penting untuk mengurangi ketimpangan global dan menjamin stabilitas sosial.
Sementara itu, Tibor Machan akan melihat tax haven sebagai cara untuk memperluas pilihan individu dalam sistem ekonomi global. Baginya, solusinya bukan dengan menghapus tax haven, tetapi dengan mendorong negara asal untuk meninjau kembali kebijakan perpajakan mereka agar lebih kompetitif dan tidak memberatkan. Regulasi yang membatasi tax haven akan dianggapnya sebagai pelanggaran terhadap prinsip kebebasan ekonomi dan pasar bebas. Oleh karena itu, Machan akan mendukung keberadaan tax haven sebagai mekanisme untuk mengingatkan negara-negara lain tentang pentingnya menghormati hak individu atas kekayaan pribadi mereka.
Kedua pandangan ini menggambarkan perbedaan tajam antara tanggung jawab kolektif (Pound) dan penghormatan terhadap kebebasan individu (Machan). Solusi ideal membutuhkan keseimbangan antara kedua pendekatan ini: menciptakan sistem hukum yang memastikan distribusi keadilan tanpa mengorbankan hak dan kebebasan individu.
DAFTAR PUSTAKA
Maulidia, G. I., Rofiqi, T. M., Fadilah WP, K. N., & Nashrullah, G. A. (2024). Hukum dan perubahan masyarakat: Pendekatan filsafat Roscoe Pound. Forum Riset Ilmiah Kajian Masyarakat Indonesia.
Putra, M. D. (2016). Kontribusi aliran sociological jurisprudence terhadap pembangunan sistem hukum Indonesia. Jurnal Ilmiah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, 16(2), 45--59.Â
Pound, R. (1959). Jurisprudence, Volume 1--3. St. Paul: West Publishing Co.Â
Machan, T. R. (1994). The Virtue of Liberty. The Foundation for Economic Education, Inc
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H