x2 = 3x_2 = 3x2=3 (Transportasi perairan)
x3 = 4x_3 = 4x3=4 (Transportasi darat)
Penjelasan
Solusi ini berarti bahwa untuk pemajakan atas penghasilan dari kegiatan pelayaran, transportasi perairan darat, dan penerbangan berdasarkan P3B antara Indonesia dan Malaysia:
- Transportasi udara (dilambangkan dengan x1x_1x1) memiliki nilai 1,
- Transportasi perairan (dilambangkan dengan x2x_2x2) memiliki nilai 3,
- Transportasi darat (dilambangkan dengan x3x_3x3) memiliki nilai 4.
Interpretasi lebih lanjut dari hasil ini bisa tergantung pada konteks atau aturan pajak yang berlaku dalam P3B antara Indonesia yang berbunyi :
Prinsip Equal Sacrifice
Prinsip Equal Sacrifice dalam pemungutan pajak berfokus pada beban nyata yang ditanggung oleh setiap orang akibat membayar pajak, yaitu kehilangan kepuasan atau kenyamanan hidup. Prinsip ini berusaha memastikan bahwa semua orang merasakan pengorbanan yang setara, meskipun penghasilan mereka berbeda.Â
Salah satu bentuk prinsip ini adalah Equal Absolute Sacrifice, yang menyarankan agar setiap orang, terlepas dari berapa banyak uang yang mereka hasilkan, mengalami kerugian yang sama dalam hal kepuasan hidup yang hilang karena pajak. Dengan kata lain, pajak harus dirancang agar setiap orang merasa pengorbanannya setara, walaupun jumlah pajak yang dibayar berbeda-beda.
Pada Equal Absolute Sacrifice, fokusnya adalah pada total kepuasan yang hilang, bukan pada seberapa banyak pajak yang dibayar atau seberapa besar penghasilan seseorang. Misalnya, Â PT. ABC mempunyai Persamaan Pemajakan atas Penghasilan dari Kegiatan usaha Pelayaran, Transportasi Perairan Darat, dan Penerbangan Berbasis P3B. Dengan model persamaan matematika sebagai berikut :
Mu = 100 -- 0,5 Z Â (sebagai pajak marginal P3B)