Mohon tunggu...
Ahmad Dharmawan
Ahmad Dharmawan Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

NIM : 55523110003 | Program Studi : Magister Akuntansi | Fakultas : Ekonomi dan Bisnis | Jurusan : Akuntansi Perpajakan | Universitas : Universitas Mercu Buana | Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mekanisme Perpajakan Pekerjaan Tetap dan Tidak Tetap

9 November 2024   20:32 Diperbarui: 9 November 2024   21:04 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penghasilan
Bruto

DPP
50%

PTKP

PKP

PKP
Akumulasi

Tarif PPh

PPh 21 Terutang

(1)(2)(3)=(2)x50%(4)(5)=(3)-(2)(6)(7)(8)Jan10.000.0005.000.0004.500.000500.000500.0005%25.000Feb15.000.0007.500.0004.500.0003.000.0003.500.0005%150.000Mar20.000.00010.000.0004.500.0005.500.0009.000.0005%275.000Apr25.000.00012.500.0004.500.0008.000.00017.000.0005%400.000Mei21.000.00010.500.0004.500.0006.000.00023.000.0005%300.000Jun25.000.00012.500.0004.500.0008.000.00031.000.0005%400.000Jul28.000.00014.000.0004.500.0009.500.00040.500.0005%475.000Agus30.000.00015.000.0004.500.0009.500.00050.000.0005%475.000Agus---1.000.00051.000.00015%150.000Sept29.000.00014.500.0004.500.00010.000.00061.000.00015%1.500.000Okt27.000.00013.500.0004.500.0009.000.00070.000.00015%1.350.000Nov30.000.00015.000.0004.500.00010.500.00080.500.00015%1.575.000Des31.000.00015.500.0004.500.00011.000.00091.500.00015%1.650.000TOTAL291.000.000145.500.00054.000.00091.500.000--8.725.000

B. BERKESINAMBUNGAN LEBIH DARI SATU PEMBERI KERJA

Burhan, seorang dokter yang bekerja pada Rumah Sakit Siloam di jakarta menerima penghasilan bukan pegawai sejak 1 januari 2024, selain memperoleh penghasilan dari rumah sakit Siloam, ia juga memperoleh penghasilan tetap dari Rumah Sakit Brawijaya, Burhan memiliki NPWP dan berstatus belum menikah. Selama Tahun 2024, Burhan menerima penghasilan dari Rumah Sakit Siloam sebagai berikut beserta perhitungan PPh Pasal 21nya:

 

BulanPenghasilan
BrutoDPP
50%PKP
AkumulasiTarif PPhPPh 21 Terutang(1)(2)(3)=(2)x50%(4)(5)(6)Jan10.000.0005.000.0005.000.0005%250.000Feb15.000.0007.500.00012.500.0005%375.000Mar20.000.00010.000.00022.500.0005%500.000Apr5.000.00012.500.00035.000.0005%625.000Mei21.000.00010.500.00045.000.0005%525.000Jun25.000.0004.500.00050.000.0005%225.000Jun-8.000.00058.000.00015%1.200.000Jul28.000.00014.000.00072.000.00015%2.100.000Agus30.000.00015.000.00087.000.00015%2.250.000Sept29.000.00014.500.000101.500.00015%2.175.000Okt27.000.00013.500.000115.000.00015%2.025.000Nov30.000.00015.000.000130.000.00015%2.250.000Des1.000.00015.500.000145.500.00015%2.325.000
291.000.000145.500.000-- 16.825.000

C. TIDAK BERKESINAMBUNGAN

PT. Jaya Sentosa membayarkan Jasa Pembersihan lahan kepada bapak Roni pada Januari 2024 sebesar Rp. 10.000.000,-. Pak Roni memiliki NPWP dan berstatus belum menikah, maka berikut adalah perhitungan PPh Pasal 21 nya :

Rp. 10.000.000 x 50% x 5% = Rp. 250.000,-

(Bruto x 50% x tarif pasal 17)


Jumlah sebesar Rp. 250.000 ini akan dipotong dari imbalan pembersihan lahan sebesar Rp. 10.000.000,- ,sehingga imbalan yang diterima adalah sebagai berikut :

Rp. 10.000.000 -- Rp. 250.000 = Rp. 9.750.000,-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun