Penghasilan
Bruto
DPP
50%
PTKP
PKP
PKP
Akumulasi
Tarif PPh
PPh 21 Terutang
(1)(2)(3)=(2)x50%(4)(5)=(3)-(2)(6)(7)(8)Jan10.000.0005.000.0004.500.000500.000500.0005%25.000Feb15.000.0007.500.0004.500.0003.000.0003.500.0005%150.000Mar20.000.00010.000.0004.500.0005.500.0009.000.0005%275.000Apr25.000.00012.500.0004.500.0008.000.00017.000.0005%400.000Mei21.000.00010.500.0004.500.0006.000.00023.000.0005%300.000Jun25.000.00012.500.0004.500.0008.000.00031.000.0005%400.000Jul28.000.00014.000.0004.500.0009.500.00040.500.0005%475.000Agus30.000.00015.000.0004.500.0009.500.00050.000.0005%475.000Agus---1.000.00051.000.00015%150.000Sept29.000.00014.500.0004.500.00010.000.00061.000.00015%1.500.000Okt27.000.00013.500.0004.500.0009.000.00070.000.00015%1.350.000Nov30.000.00015.000.0004.500.00010.500.00080.500.00015%1.575.000Des31.000.00015.500.0004.500.00011.000.00091.500.00015%1.650.000TOTAL291.000.000145.500.00054.000.00091.500.000--8.725.000
B. BERKESINAMBUNGAN LEBIH DARI SATU PEMBERI KERJA
Burhan, seorang dokter yang bekerja pada Rumah Sakit Siloam di jakarta menerima penghasilan bukan pegawai sejak 1 januari 2024, selain memperoleh penghasilan dari rumah sakit Siloam, ia juga memperoleh penghasilan tetap dari Rumah Sakit Brawijaya, Burhan memiliki NPWP dan berstatus belum menikah. Selama Tahun 2024, Burhan menerima penghasilan dari Rumah Sakit Siloam sebagai berikut beserta perhitungan PPh Pasal 21nya:
Â
BulanPenghasilan
BrutoDPP
50%PKP
AkumulasiTarif PPhPPh 21 Terutang(1)(2)(3)=(2)x50%(4)(5)(6)Jan10.000.0005.000.0005.000.0005%250.000Feb15.000.0007.500.00012.500.0005%375.000Mar20.000.00010.000.00022.500.0005%500.000Apr5.000.00012.500.00035.000.0005%625.000Mei21.000.00010.500.00045.000.0005%525.000Jun25.000.0004.500.00050.000.0005%225.000Jun-8.000.00058.000.00015%1.200.000Jul28.000.00014.000.00072.000.00015%2.100.000Agus30.000.00015.000.00087.000.00015%2.250.000Sept29.000.00014.500.000101.500.00015%2.175.000Okt27.000.00013.500.000115.000.00015%2.025.000Nov30.000.00015.000.000130.000.00015%2.250.000Des1.000.00015.500.000145.500.00015%2.325.000
291.000.000145.500.000--Â 16.825.000
C. TIDAK BERKESINAMBUNGAN
PT. Jaya Sentosa membayarkan Jasa Pembersihan lahan kepada bapak Roni pada Januari 2024 sebesar Rp. 10.000.000,-. Pak Roni memiliki NPWP dan berstatus belum menikah, maka berikut adalah perhitungan PPh Pasal 21 nya :
Rp. 10.000.000 x 50% x 5% = Rp. 250.000,-
(Bruto x 50% x tarif pasal 17)
Jumlah sebesar Rp. 250.000 ini akan dipotong dari imbalan pembersihan lahan sebesar Rp. 10.000.000,- ,sehingga imbalan yang diterima adalah sebagai berikut :
Rp. 10.000.000 -- Rp. 250.000 = Rp. 9.750.000,-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H