Mohon tunggu...
Ahmad Dharmawan
Ahmad Dharmawan Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

NIM : 55523110003 | Program Studi : Magister Akuntansi | Fakultas : Ekonomi dan Bisnis | Jurusan : Akuntansi Perpajakan | Universitas : Universitas Mercu Buana | Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Pada Authorized Economic Operator dan Pelaporan Otomatis Pelaksanaan Peraturan Perpajakan

23 September 2024   20:01 Diperbarui: 23 September 2024   20:33 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hak cipta: Prof Dr. Apollo_FEB UMB Jakarta

What is Authorized Economic Operator (AEO) dan Pelaporan Otomatis Pelaksanaan Peraturan Perpajakan ?

AEO diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2023 tentang Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator). Authorized Economic Operator (AEO) adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional dalam perdagangan internasional, serta meningkatkan kinerja logistik nasional dan mendukung terciptanya keamanan dan efisiensi pergerakan barang dalam rantai pasokan (supply chain) secara internasional. Program ini diharapkan dapat mempercepat proses clearance barang di pelabuhan, membangun kepercayaan antara otoritas bea cukai dan pelaku bisnis, serta memberikan akses yang lebih baik ke pasar internasional bagi perusahaan yang terdaftar. Selain itu, AEO dapat mendorong kepatuhan terhadap regulasi, sehingga meningkatkan reputasi dan daya saing perusahaan di pasar global.

Kemajuan teknologi dalam implementasi Authorized Economic Operator (AEO) mencerminkan perkembangan signifikan dalam perdagangan internasional. Namun, kemajuan ini perlu diimbangi dengan perhatian terhadap dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi. Salah satu aspek penting adalah memastikan bahwa manfaat AEO tidak hanya dirasakan oleh perusahaan besar, tetapi juga oleh usaha kecil dan komunitas lokal. Ini penting untuk menciptakan keadilan sosial dalam sistem perdagangan.

Sejalan dengan keyakinan Lewis Mumford, seorang pemikir dan penulis asal Amerika Serikat yang terkenal dengan pemikiran kritisnya mengenai teknologi, masyarakat, dan urbanisme, yang menekankan pentingnya menciptakan keadilan sosial dalam teknologi yang digunakan sebagai alat yang dapat memperbaiki kehidupan manusia, dan juga memperingatkan kita tentang potensi risiko yang menyertainya jika teknologi tersebut tidak dikelola dengan bijak. Dalam konteks AEO, kita harus memastikan bahwa manfaat yang dihasilkan dari efisiensi perdagangan tidak hanya dirasakan oleh perusahaan besar, tetapi juga oleh usaha kecil dan komunitas lokal.

Hal tersebut juga sejalan dengan pemikiran salah satu tokoh India, beliau adalah Mahatma Gandhi, sebagai pemimpin yang mengedepankan nilai-nilai moral dan etika, akan melihat Authorized Economic Operator (AEO) dan pelaporan otomatis dalam perpajakan melalui lensa keadilan sosial dan keberdayaan masyarakat. Dalam pandangannya, setiap kebijakan harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di lapisan paling bawah. Gandhi berpendapat bahwa keberhasilan suatu sistem ekonomi tidak hanya diukur dari efisiensi, tetapi juga dari kemampuannya untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Sebagai seorang pemimpin spiritual dan politik, beliau juga dikenal karena filosofi non-kekerasan dan keadilan sosial.

Meskipun Lewis Mumford dan Mahatma Gandhi tidak secara langsung membahas konsep Authorized Economic Operator (AEO) atau pelaporan otomatis dalam konteks perpajakan, nilai-nilai yang diajarkannya tetap relevan dalam konteks kebijakan ini. Dan kita dapat menginterpretasikan ide-ide mereka serta menerapkannya pada isu-isu modern yang sedang terjadi saat ini.

Why should Lewis Mumford and Mahatma Gandhi ?

Lewis Mumford memiliki Pemahaman yang kompleks mengenai teknologi. Ia menyadari bahwa teknologi memiliki sisi positif dan negatif. Mumford tidak menolak teknologi, tetapi berfokus pada pentingnya perkembangan teknologi yang alami dan berkelanjutan, yang dapat mendukung kehidupan komunitas dan memungkinkan individu untuk dapat berkembang. Dia juga melihat teknologi sebagai kekuatan yang dapat memfasilitasi pertumbuhan manusia, namun juga berpotensi merusak jika tidak dikelola dengan bijak. Pendekatannya yang estetis dan etis menunjukkan bahwa teknologi harus meningkatkan keindahan lingkungan yang dibangun sambil memenuhi kebutuhan produktivitas, serta berpotensi menjadi alat untuk menyelamatkan masyarakat dari berbagai masalah sosial dan psikologis.

Lewis Mumford juga dikenal sebagai seorang optimis yang kritis dalam pandangannya terhadap teknologi, Ini berarti bahwa meskipun ia melihat banyak dampak negatif dan kerusakan yang ditimbulkan oleh teknologi modern, yang ia sebut sebagai "megamachine", ia tetap mempertahankan harapan dan keyakinan bahwa teknologi dapat digunakan untuk kebaikan. Dengan kata lain, ia tidak sepenuhnya menolak teknologi, tetapi tetap waspada terhadap potensi bahayanya dan percaya bahwa ada cara untuk memanfaatkan teknologi secara positif. Seiring berjalannya waktu, kesadaran akan masalah-masalah yang ditimbulkan oleh teknologi modern semakin meningkat dalam pandangannya, tetapi optimisme kritisnya tetap ada.

Mumford tetap menghargai teknologi sebagai ungkapan kemampuan kreatif manusia. Pesannya adalah bahwa umat manusia harus secara kreatif memanfaatkan kemampuan teknologi mereka agar tidak jatuh ke dalam penyalahgunaan yang merusak. Dengan kata lain, agar manfaat teknologi dapat terwujud, manusia harus bertanggung jawab dalam penggunaannya dan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.

Dalam memahami hubungan antara teknologi dan perkembangan sosial. Lewis Mumford mengeksplorasi bagaimana teknologi tidak hanya berkembang secara teknis, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor sosial dan budaya. Ia menunjukkan bahwa ada interaksi antara "determinisme teknologi", yaitu gagasan bahwa teknologi mengontrol perkembangan sosial dan "konstruksi sosial dan simbolis" dari teknologi, yaitu bagaimana manusia membentuk dan memberi makna pada teknologi. Ia menekankan bahwa manusia sebagai agen kreatif memiliki potensi untuk menentang atau mengubah pengaruh dominan teknologi, sehingga tidak terjebak dalam pandangan deterministik yang menyatakan bahwa teknologi sepenuhnya menentukan jalannya masyarakat. Dengan kata lain, meskipun teknologi bisa memiliki dampak yang kuat, manusia memiliki kemampuan untuk mengubah, memanfaatkan, dan merespons teknologi sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai sosial mereka.

Sedangkan Mahatma Gandhi memiliki pemahaman yang mengedepankan nilai-nilai moral dan etika, sehingga ia akan melihat Authorized Economic Operator (AEO) dan pelaporan otomatis dalam perpajakan melalui lensa keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dalam pandangannya, setiap kebijakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di lapisan paling bawah, dan keberhasilan suatu sistem ekonomi tidak hanya diukur dari efisiensi, tetapi juga dari kemampuannya untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Ia menekankan pentingnya keadilan, kesetaraan, dan pemberdayaan, dan dalam konteks AEO, Gandhi akan mendukung kebijakan yang bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat, termasuk usaha kecil dan komunitas lokal. Dalam hal pelaporan otomatis, ia kemungkinan akan menekankan bahwa teknologi harus digunakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta melindungi hak-hak individu dalam sistem perpajakan.

Pelaporan otomatis, sebagai sistem dan teknologi yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi administrasi pajak, harus digunakan untuk memberdayakan masyarakat dan meningkatkan transparansi. Namun, penggunaan teknologi harus disertai dengan perlindungan terhadap privasi individu. beliau akan mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan sangat tergantung pada bagaimana data mereka dikelola dan dilindungi.

Mahatma Gandhi juga akan menekankan pentingnya keberlanjutan dalam setiap kebijakan. Dalam konteks AEO dan pelaporan otomatis ini, beliau akan mengingatkan kita bahwa kebijakan ini harus dirancang untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Dengan memprioritaskan keberlanjutan, kebijakan dapat memastikan bahwa dampaknya positif, tidak hanya untuk saat ini, tetapi juga untuk generasi-generasi yang akan datang.

Akhirnya, dalam memahami AEO dan pelaporan otomatis, Gandhi akan mengajak kita semua untuk merenungkan nilai-nilai kemanusiaan. Ia percaya bahwa setiap kebijakan harus dirumuskan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan manusia. Kebijakan yang baik adalah yang tidak hanya memprioritaskan efisiensi dan keuntungan ekonomi, tetapi juga menghormati martabat dan hak asasi setiap individu.

How To Implement Authorized Economic Operator dan Pelaporan Otomatis Pelaksanaan Peraturan Perpajakan ?

Lewis Mumford

Penerapan AEO dan Pelaporan otomatis dalam perpajakan diharapkan dapat meningkatkan arus perdagangan dan mengurangi waktu yang diperlukan untuk proses kepabeanan, serta dirancang untuk mengumpulkan dan melaporkan data pajak secara otomatis. Tujuannya adalah untuk mempermudah administrasi pajak dan meningkatkan tingkat kepatuhan. Namun, implementasi teknologi ini memerlukan perhatian yang cermat terhadap implikasi sosialnya.

Mumford mengingatkan bahwa teknologi tidak seharusnya menggantikan interaksi manusia. Dalam pelaporan otomatis, keterlibatan manusia tetap penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil mempertimbangkan nuansa dan konteks yang mungkin tidak dapat dipahami oleh mesin. Dan ia juga mengingatkan kita tentang bahayanya ketergantungan yang berlebihan terhadap teknologi. Dalam pelaporan otomatis, terlalu sering mengandalkan sistem dapat mengurangi kemampuan manusia untuk berpikir kritis dan beradaptasi terhadap perubahan yang kompleks.

Pemikiran Lewis Mumford menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek etis dalam inovasi, terutama dalam konteks kebijakan seperti Authorized Economic Operator (AEO) dan pelaporan otomatis. Ia mengajak kita untuk mengevaluasi dampak kebijakan ini terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Mumford percaya bahwa teknologi seharusnya memberdayakan komunitas, sehingga penerapan AEO perlu melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam proses pengambilan keputusan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan Masyarakat.

Lebih jauh, Mumford menekankan perlunya regulasi yang seimbang untuk menjaga agar inovasi tetap berada pada jalur yang benar. Dalam konteks pelaporan otomatis, regulasi harus jelas dan melindungi hak-hak individu agar sistem tersebut tetap adil. Pendekatan holistik juga penting, di mana kita perlu memahami hubungan antara kebijakan ini dengan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan yang lebih luas. Mumford juga mengangkat isu globalisasi, mengingatkan bahwa penerapan AEO harus dapat beradaptasi dengan kebutuhan lokal sambil tetap memperhatikan konteks global.

Selain itu, ia sering menyoroti pentingnya memikirkan konsekuensi jangka panjang dari tindakan yang diambil saat ini. Dalam implementasi AEO dan pelaporan otomatis, refleksi tentang dampak kebijakan ini pada masyarakat di masa depan sangatlah penting. Mumford berpendapat bahwa pendidikan adalah kunci untuk memahami teknologi, sehingga masyarakat perlu diberikan pengetahuan yang memadai untuk berpartisipasi aktif dalam sistem perpajakan yang baru.

Kolaborasi yang sehat antara sektor publik dan swasta juga ditekankan, karena kerja sama antara kedua sektor ini penting untuk mencapai kepentingan bersama, bukan hanya keuntungan pribadi. Mumford mengingatkan kita bahwa keberlanjutan harus menjadi fokus utama dalam setiap kebijakan. Dengan demikian, AEO dan pelaporan otomatis harus dirancang untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan adil, baik secara ekonomi maupun sosial. Secara keseluruhan, menerapkan pemikiran Mumford menunjukkan bahwa AEO dan pelaporan otomatis lebih dari sekadar efisiensi teknis, mereka harus dipahami dalam konteks dampaknya terhadap manusia dan masyarakat, dengan kebijakan yang memprioritaskan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

Mahatma Gandhi

Sedangkan pemikiran Mahatma Gandhi percaya bahwa inovasi dan teknologi harus mendukung prinsip-prinsip kemanusiaan. Oleh karena itu, dalam penerapan AEO dan pelaporan otomatis, kebijakan harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Dia juga akan menekankan perlunya regulasi yang adil dan merata, yang menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan hak-hak individu. Dengan pendekatan ini, kebijakan perpajakan dapat dirancang untuk menciptakan keadilan sosial dan memberdayakan komunitas, selaras dengan nilai-nilai yang dia perjuangkan sepanjang hidupnya

Regulasi yang menyertai AEO dan pelaporan otomatis harus dirumuskan dengan mempertimbangkan keadilan sesuai dengan keyakinan yang dipegang oleh Mahatma Gandhi. Bahwa setiap kebijakan harus mengutamakan hak-hak individu dan tidak boleh mengorbankan kebebasan pribadi demi efisiensi atau keuntungan ekonomi. Ia akan mendorong pembuat kebijakan untuk memastikan bahwa regulasi yang diterapkan mampu melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan eksploitasi.

Hak cipta: Prof Dr. Apollo_FEB UMB Jakarta
Hak cipta: Prof Dr. Apollo_FEB UMB Jakarta

Selain itu, Mahatma Gandhi juga akan melihat pentingnya pendidikan dalam penerapan kedua kebijakan ini. Ia percaya bahwa masyarakat yang terdidik akan lebih mampu memahami dan berpartisipasi dalam sistem perpajakan yang baru. Pendidikan yang baik akan memungkinkan masyarakat untuk menyadari hak-hak mereka dan berkontribusi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan AEO dan pelaporan otomatis.

Dalam hal kolaborasi, Gandhi dengan tegas mendorong terwujudnya kerjasama yang sinergis antara sektor publik dan swasta, dengan keyakinan bahwa kedua sektor ini harus bersatu demi kepentingan bersama masyarakat, bukan semata-mata untuk mengejar keuntungan individu. Ia percaya bahwa kerjasama yang sehat dan konstruktif ini akan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga tercipta kesejahteraan yang merata. Selain itu, Gandhi juga sering menekankan pentingnya tanggung jawab sosial sebagai landasan dalam setiap kegiatan ekonomi. Dalam konteks penerapan AEO (Authorized Economic Operator) dan pelaporan otomatis, ia akan mendorong para pelaku usaha untuk tidak hanya fokus pada aspek keuntungan finansial semata, tetapi juga untuk mempertimbangkan dampak sosial dari setiap tindakan yang mereka lakukan. Kesadaran akan tanggung jawab sosial ini, menurutnya, sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil dan seimbang.

 

DAFTAR PUSATKA

  • Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2023
  • Kovcs, G. (2023). the Cultural Criticism of Lewis Mumford and the Creative City Planning As an Answer To the Ecological Crisis of Modern Civilisation. Creativity Studies, 16(1), 145--157. https://doi.org/10.3846/cs.2023.15593
  • Critchley Peter JP. (2012). Lewis Mumford and the Architectonics of Ecological Civilisation. 1--465.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun