d) Tingkat pendapatan sebenarnya: Pendapatan yang lebih tinggi dapat meningkatkan insentif untuk menghindari pajak.Â
e) Sikap individu terhadap risiko:Â Individu yang lebih berani mungkin lebih cenderung untuk menghindari pajak.
2. Tax Treaty:
Tax treaty atau perjanjian penghindaran pajak berganda adalah kesepakatan bilateral antara dua negara yang bertujuan untuk menghindari pengenaan pajak ganda atas penghasilan yang sama. Seperti yang dijelaskan dalam materi Kelompok 03, tujuan utama dari P3B adalah:
a)Â Mencegah pajak berganda: Dengan adanya tax treaty, wajib pajak tidak akan dikenakan pajak dua kali atas penghasilan yang sama di dua negara.Â
b) Mendorong investasi: Dengan kepastian hukum dan perlindungan dari pajak berganda, investor asing akan lebih tertarik untuk berinvestasi.Â
c) Meningkatkan kerjasama internasional: Tax treaty mendorong negara-negara untuk bekerja sama dalam hal perpajakan.Â
d) Mencegah pengelakan pajak: Dengan adanya ketentuan yang jelas, negara-negara dapat bekerja sama untuk mencegah praktik pengelakan pajak.
P3B mengatur pembagian hak pemajakan antara negara sumber dan negara domisili, serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi wajib pajak dalam transaksi internasional.
Why: Pentingnya Memahami Hubungan antara Income Tax Evasion dan Tax Treaty
Memahami hubungan antara income tax evasion dan tax treaty penting karena beberapa alasan: