Mohon tunggu...
Ahmad BurhanZulhazmi
Ahmad BurhanZulhazmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Akuntansi

NIM : 55523110040 | Program Studi : Magister Akuntansi | Fakultas : Ekonomi dan Bisnis | Universitas : Universitas Mercu Buana | Pajak Internasional | Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB1 - The Good, The Right Habermas Tentang Pajak Internasional dan Keadilan Deliberatif

20 Oktober 2024   15:50 Diperbarui: 20 Oktober 2024   16:07 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam konteks pajak internasional, keadilan deliberatif dapat digunakan untuk merancang sistem yang lebih adil dan seimbang. Sistem perpajakan internasional saat ini sering kali tidak adil, dengan banyak perusahaan multinasional yang memanfaatkan celah hukum untuk menghindari kewajiban pajak mereka. Hal ini mengakibatkan kerugian pendapatan yang signifikan bagi negara-negara berkembang, yang sangat bergantung pada pendapatan pajak untuk pembiayaan publik. Dengan menerapkan prinsip-prinsip keadilan deliberatif, negara-negara dapat bekerja sama untuk menciptakan sistem pajak yang mempertimbangkan kepentingan semua pihak, terutama negara-negara berkembang yang sering kali dirugikan oleh praktik penghindaran pajak.

Proses ini melibatkan dialog terbuka di mana semua negara dapat menyuarakan pandangan dan kepentingan mereka. Melalui komunikasi yang berorientasi pada pemahaman bersama, negara-negara dapat mencapai konsensus mengenai peraturan perpajakan yang adil dan efektif. Ini juga memerlukan komitmen untuk mendengarkan dan menghargai perbedaan, serta mencari kesamaan untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Dengan cara ini, sistem perpajakan internasional dapat dirancang untuk mencerminkan prinsip-prinsip keadilan deliberatif, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Secara keseluruhan, keadilan deliberatif menawarkan kerangka kerja yang dinamis dan partisipatif untuk mencapai keadilan sosial dan politik dalam masyarakat modern yang kompleks dan beragam. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip ini, masyarakat internasional dapat bekerja menuju sistem sosial dan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan, yang menghormati pluralitas budaya dan memastikan partisipasi yang setara bagi semua individu. Ini menciptakan demokrasi deliberatif yang ideal, di mana keputusan-keputusan penting diambil dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak, dan di mana keadilan tidak hanya tentang distribusi sumber daya, tetapi juga tentang pengakuan dan partisipasi dalam proses pengambilan keputusan.


Sumber:

  • Bohman, James, and Rehg, William (eds.). "Deliberative Democracy: Essays on Reason and Politics." MIT Press, 1997.
  • Chambers, Simone. "Reasonable Democracy: Jürgen Habermas and the Politics of Discourse." Cornell University Press, 1996.
  • Cobham, Alex, and Petr Janský. "Global Distribution of Revenue Loss from Tax Avoidance: Re-estimation and Country Results." United Nations University World Institute for Development Economics Research, 2018.
  • Daito, Apollo. "Keadilan Deliberatif Habermas: The Good vs The Right." (Dokumen yang disusun oleh Dosen Apollo Daito, yang mencakup berbagai konsep keadilan dalam konteks politik dan sosial).
  • Habermas, Jürgen. "Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy." MIT Press, 1996.
  • OECD. "Addressing Base Erosion and Profit Shifting." OECD Publishing, 2013.
  • Sen, Amartya. "Development as Freedom." Oxford University Press, 1999.
  • Stiglitz, Joseph E. "The Price of Inequality: How Today's Divided Society Endangers Our Future." W.W. Norton & Company, 2012.
  • Sachs, Jeffrey D. "The End of Poverty: Economic Possibilities for Our Time." Penguin Press, 2005.
  • Zucman, Gabriel. "The Hidden Wealth of Nations: The Scourge of Tax Havens." University of Chicago Press, 2015.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun