Mohon tunggu...
ahmad angkasaputra anofri
ahmad angkasaputra anofri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

a

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dilema Hukum Penegakan Hak Asasi Manusia dan Kebijakan terhadap LGBT di Indonesia

21 Oktober 2024   17:03 Diperbarui: 21 Oktober 2024   17:20 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Febby Shafira Dhamayanti (2022).Pro-Kontra Terhadap Pandangan Mengenai LGBT Berdasarkan Perspektif HAM, Agama, dan Hukum di Indonesia Pros and Cons of Views on LGBT Based on the Perspective of Human Rights, Religion, and Law in Indonesia: Universitas Negeri Semarang.

Erik Purnama Putra(2023).Makin Berani, Sekelompok Pemuda Gelar Aksi di Monas Kibarkan Bendera Pelangi.

Reza Leonindya Nur Chaecyandini(2018).LGBT, Faktor Penyebab, Dampak Dan Cara Mengatasinya:London School of Public Relation. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun