Mohon tunggu...
Ahmad Amiruddin
Ahmad Amiruddin Mohon Tunggu... Insinyur - Aku Menulis Maka Aku Ada

Engineer, Penggemar Bola, Penggemar Jalan-jalan.| | Blog Pribadi : http://taroada.wordpress.com ||Semua tulisan adalah opini pribadi

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kebakaran dan Listrik

30 Desember 2011   03:31 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:35 2622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengawasan Barang Beredar

Untuk meningkatkan keselamatan penggunaan listrik, pemerintah telah menetapkan peralatan instalasi di rumah tangga yang harus memiliki SNI wajib, diantaranya MCB, Tusuk Kontak, Kotak Kontak dan Saklar. Akan tetapi peredaran barang-barang non SNI maupun SNI palsu masih dapat ditemui dibanyak tempat di Jakarta. nggung jauh lebih besar. Untuk mengurangi barang-barang seperti ini pihak terkait Harga barang-barang ini memang lebih murah daripada aslinya akan tetapi resiko yang ditanggung jauh lebih besar. Pihak berwenang khususnya Kementerian Perdagangan harus lebih proaktif melakukan operasi pasar pemberantasan barang-barang palsu dan non-SNI tersebut.

Kesadaran Masyarakat

Perkembangan ekonomi menyebabkan peralatan elektronik bertambah secara signfikan sehingga beban listrik meningkat, akibatnya kabel banyak disambung pada satu titik untuk beban yang beragam. Kadang-kadang di perkantoran, satu kotak kontak melayani beban komputer, printer dan dispenser untuk satu ruangan, sementara masih banyak instalasi listrik masih menggunakan desain lama sehingga kabel yang digunakan tidak mampu lagi menahan arus yang melewatinya. Dalam praktik sehari-hari kita sering menemukan sambungan-sambungan listrik yang asal-asalan diperkantoran, bahkan penulis pernah menemukan kabel sambungan dari stop kontak yang digunakan oleh sebuah hotel adalah jenis kabel untuk jaringan internet (UTP cable), tentu ini berbahaya karena kabel UTP tidak dirancang sebagai kabel power, dan hanya dirancang untuk arus lemah.

Hal yang sama juga sering kita jumpai di perumahan, dimana satu kotak kontak melayani mesin cuci, kulkas, dispenser dan TV, dan yang lebih parah kabel yang digunakan adalah kabel yang ukurannya lebih kecil dari beban yang bisa ditanggung.

Karena itu masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan peralatan listrik dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, misalnya dengan melakukan perubahan instalasi listrik dengan desain dan spesifikasi yang lebih aman.

Pemberantasan Pemakaian Listrik Ilegal

[caption id="attachment_674" align="aligncenter" width="593" caption="Operasi Gabungan Penertiban Listrik Ilegal (barat.jakarta.go.id 2011)"]

[/caption] Dinas Pemadam kebakaran mensinyalir bahwa kebakaran akibat arus pendek listrik disebabkan oleh penyambungan listrik ilegal atau pencurian listrik. Ada beberapa modus pencurian listrik, diantaranya adalah sambungan langsung diluar Alat Pengukur dan Pembatas (APP) serta mengganti MCB PLN dengan rating yang lebih tinggi. Sambungan langsung sangat berbahaya karena minim proteksi, dan kabel yang digunakan biasanya tidak standar. Sedangkan mengganti MCB berbahaya jika arus yang mengalir di kabel instalasi melewati ratingnya, dan kabel yang digunakan telah berusia tua. Disamping itu pemakaian listrik ilegal ini juga merugikan negara karena banyaknya losses PLN. Masalah pencurian listrik dapat diberantas dengan cara mengintensifkan operasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), serta mempercepat proses sambung baru dan penambahan daya karena kadang-kadang pelanggan melakukan sambungan langsung atau mengganti MCB (pembatas daya kontrak PLN) karena kesulitan untuk melakukan pemasangan listrik atau menaikkan daya. Aslinya dari Taroada.com
Source: "ELECTRICAL FIRE CAUSES." Walters Forensic Engineering Inc. Web. 28 Dec. 2011. . "Electricity and Fire – NFPA 921." Fire and Arson Investigations. National Fire Protection Association, 1998. Web. 28 Dec. 2011. . 15th ed. FEMA. Fire in the United States 2003-2007. US Fire Administartion, Oct. 2009. Web. . Fred. "Fire Behavior Myths and Misconceptions." Expertlaw.com. Sept. 2003. Web. 28 Dec. 2011. . " Selama 2011, Api Ngamuk 736 Kali Di Jakarta." Okezone.com. Web. 28 Dec. 2011. . Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenaglistrikan (2009)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun