Hakekatnya "mencerdaskan kehidupan bangsa" adalah amanat untuk transformasi budaya ke modern. Kata bapak Susilo Bambang Yudhoyono tanpa diselenggarakannya satu sistem pendidikan nasional yang merata, relevan, dan bermutu usaha mencerdaskan kehidupan bangsa tidakmungkin tercapai. Sungguh "kaum pendidik" juga dirugikan bila ketentuan APBN NKRI.Â
Sampai sekarang selalu menilai pendidikan kita tidak bermutu, lembaga pendidikan juga berada pada urutan bawah jika di sandangkan dengan negara lain. Sunggu ketidakbermutuan pendidikan kita bukan salahnya pendidik.Â
Para guru mutunya bisa disandingkan dengan guru di negara lain. Tapi karena memang sarana gaji guru besar kurang dari 10% dari penghasilan anggota DPR. Menyebabkan perguruan tinggi tidak memiliki laboratorium yang memadai, sekolah tidak ada lapangan olahraga.Â
Sangat perlu disadari bersama bahwa sejarah jelas membuktikan bahwa pendidikan diselenggarakan secara aap adanya, bukan saja tidak akan bermakna bagi upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi bahkan melahirkan masalah bangsa itu sendiri
Permasalahan demi permasalahan memang silih berganti dan tak perna usai terlebih dengan biaya pendidikan ini, kita mengakui saat ini untuk memasuki jenjang pendidikan masih mahal.Â
Tidak salah jika pendidikan bermutu membutuhkan biaya. Tapi keberagaman finansial negeri ini masih jauh dari kata pasti atau belum memadai. Sistem pendidikan banyak dipengaruhi oleh berbagai hal begitu sejarah pendidikan di Indonesia.Â
Namun apa daya dana BOS (biaya operasional sekolah) untuk menutupi harga buku kian hari kian naik, gaji guru yang tidak cukup dan biaya lain. pertanyaannya apakah kita mau masalah ini terus berlanjut ke anak cucu kita nanti?
REFERENSI
Fattah. 2000. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan.Rosda. Bandung
Edy Priyono. 2002. Makalah. Managing Basic Education (MBE) Project RTI International-USAID.
Soedijarto, 2006. Memahami Makna Yang Tersurat dan Tersirat Dari Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945 Tentang Anggaran Pendidikan. Jakarta: ISPI