Meski penurunan bunga ini membawa kabar baik, tantangan utama adalah bagaimana industri dapat menyesuaikan diri tanpa mengorbankan kualitas layanan. Selain itu, pemberantasan pinjol ilegal harus tetap menjadi prioritas agar masyarakat tidak terjebak dalam utang berbunga tinggi. Â
KesimpulanÂ
Bunga maksimal pinjol yang turun menjadi 0,2 persen per hari adalah langkah maju menuju ekosistem keuangan digital yang lebih inklusif dan berkeadilan. Bagi konsumen, ini adalah peluang untuk memanfaatkan layanan pinjaman dengan lebih bijak. Namun, semua pihak harus terus berupaya menciptakan keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlanjutan bisnis fintech di Indonesia. Â
Kebijakan ini menjadi awal yang baik, tetapi akankah cukup untuk mendorong perubahan besar? Hanya waktu yang bisa menjawab. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H