Term agama akhir-akhir ini menjadi tranding topic dalam discours studi agama di Indonesia. Bukan hanya soal umat berlainan agama melainkan juga intra umat beragama. Sebut saja Sunni dan Syiah yang tidak menemukan titik temu, dan terakhir ini yang sering mencuat kepermukaan adalah antara Nahdlatul Ulama (NU) dan Wahabbi. Pertentangan itu semakin melebar ketika sebagian Intelektual Muda NU—khususnya yang beraliran “kiri”—menyuarakan adanya gerakan Islam Trans-Nasional di Indonesia.
Gerakan Islam Trans-Nasional dianggap sebagai gerakan Islam yang kurang meng-Indonesia. Gerakan ini merupakan gerakan-gerakan Islam (harokah al-Islamiyyah) yang berasal dari Timur Tengah. Seperti Wahabi dari Arab Saudi, Hizbut Tahrir dari Palestina dan Ikhwan Al-Muslimin dari Mesir. Karena tidak terlahir dari bumi Indonesia, kadang apa yang dilakukan oleh gerakan-gerakan tersebut dianggap tidak mengakomodir potensi kearifan lokal Indonesia.
Berbeda misalnya dengan NU dan Muhammadiyah, yang terlahir dari bumi Indonesia, konsep dakwahnya cenderung lebih santun dan bahkan mengakomodir kearifan lokal yang dianggap salah sekalipun. Misalnya saja dalam tradisi Tahlilan, NU sangat begitu komitmen mengamalkan ajaran ini, sementara di Wahabbi menganggapnya sebagai “kesesatan”. Dalam politik, NU dan Muhammadiyah sangat menghargai demokrasi sebagai sebuah sistem politik yang mengakomodir semua kepentingan, sementara di Hizbut Tahrir demokrasi disebut sebagai sistem kufur dan thaghut.
Pertentangan-pertentangan seperti itulah yang kemudian menurut hemat penulis menjadi alasan resistensi terhadap gerakan Islam trans-nasional ini semakin kuat. Pertanyaannya kemudian adalah bisakah gerakan Islam itu menemukan titik temu dan kemudian bersatu? Atau, jika ditarik ulur masalahnya, apakah resistensi tersebut hanyalah prejudice (prasangka buruk) yang berlebihan terhadap gerakan-gerakan Islam tran-nasional dimaksud?
Bersikap defensif terhadap sesuatu adalah satu tindakan yang tidak baik. Negara-negara yang memiliki tingkat pendidikan tinggi cenderung beriskap inklusif terhadap sesuatu. Begitu pula menanggapi isu gerakan Islam Trans-Nasional ini. Tidak semua, apa yang datang dari Barat kita harus tolak secara mentah-mentah. Sebaliknya, tidak semua juga yang datang dari Timur Tengah kita ambil secara taken for granted. Kita perlu menyesuaikannya dalam konteks ke-Indonesiaan.
Gerakan-gerakan Islam trans-nasional juga bisa menyesuaikan dengan konteks ke-Indonesiaan. Indonesia misalnya sangat berbeda dengan Barat dan Timur Tengah. Wilayahnya yang tersebar hampir di 17.000 pulau dengan 500-600 suku bangsa menjadikan masyarakat Indonesia sangat majemuk. Karena majemuk itulah maka mestinya setiap gerakan harus memahami kemajemukan hukum, sosial dan budaya.
Al-Qur’an sebagai sumber ajaran Islam juga tidak diturunkan dalam sebuah ruangan yang hampa melainkan sesuai dengan ruang dan waktu. Bahkan, kadang al-Qur’an merupakan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam kehidupan Nabi. Hal ini menandakan bahwa al-Qur’an sangat kontekstual dengan kehidupan manusia. Al-Qur’an bukanlah kodifikasi nilai dan norma yang diturunkan dalam bentuk tex book yang sudah baku.
Jika al-Qur’an saja sangat kontekstual dengan kehidupan manusia, maka gerakan-gerakan Islam Trans-Nasional mestinya bisa mengikuti hal tersebut. Sebaliknya, bagi gerakan atau organisasi yang terlahir di Indonesia tidak serta-merta menolak gerakan yang dari Timur-Tengah secara mentah-mentah melainkan kita bisa mengambilnya sebagai bagian dari khasanah pemikiran di Indonesia.
Titik temu dalam setiap gerakan menurut hemat penulis bisa saja terjadi kalau semua gerakan saling memahami tujuan dakwah masing-masing. Tidak menyalahkan organisasi yang lain jika memang tidak melanggar syariat agama. Masalahnya justru kadang ada disini. Sekalipun mengambil dari rujukan yang sama, namun dalam hal interpretasi sangat memungkinkan adanya perbedaan. Oleh sebab itu, setiap perbedaan mestinya harus bisa dimaklumi antara organisasi yang satu dengan yang lain.
Disisi lain, sepertinya ada anggapan yang salah terhadap gerakan trans-nasional ini. Gerakan-gerakan ini dianggap akan menjadikan Islam Indonesia menjadi Wahabisme, Arabisme atau Mesirisme dan lain-lain. Padahal sejatinya tidak. Menuruf Prof. Syafii Ma’arif tidak ada gerakan Islam yang murni (genuine), setiap gerakan terwarnai dengan corak dan daerahnya masing-masing. Gerakan Wahabbi misalnya, sebagian besar penganutnya seperti di Arab Saudi dan Negara-negara lain tidak berpartai, tapi di Mesir, Wahabbi memiliki partai dengan nama An-Nur.
Menyoal NU dan Wahabbi