Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - guru penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

suka membaca, menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Epos Pinisi: Keajaiban Arsitektur Maritim Nusantara yang Membuat Sejarah

7 Desember 2023   05:48 Diperbarui: 7 Desember 2023   06:06 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kapal dagang/kargo pinisi (dtik.com}
Kapal dagang/kargo pinisi (dtik.com}

Kini, peran kapal Pinisi telah berkembang dari kapal kargo tradisional menjadi kapal pesiar mewah yang menarik wisatawan dari berbagai belahan dunia. Transformasi ini memberikan pandangan yang menarik tentang bagaimana kapal-kapal tradisional beradaptasi dengan zaman modern dan menemukan tempatnya dalam industri pariwisata yang terus berkembang.

Kapal Pesiar Pinisi (foto: Kemenparkref)
Kapal Pesiar Pinisi (foto: Kemenparkref)

Dalam transformasinya menjadi kapal wisata, Pinisi tidak hanya menyediakan pengalaman maritim yang luar biasa, tetapi juga menjadi bukti betapa warisan budaya Indonesia terus hidup dan berkembang dalam wajah yang berbeda.

Dengan demikian, kapal Pinisi tidak hanya mewakili keindahan arsitektur laut Nusantara, tetapi juga menjadi saksi bisu dari perjalanan panjang budaya dan keahlian manusia dalam menavigasi lautan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun