Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi profesi yang diharapkan oleh banyak orang terbukti setiap kali ada seleksi CASN selalu dibanjiri pendaftar. Tahun 2023 menurut data BKN ada sekitar 2,4 juta pendaftar baik CPNS ataupun CPPPK padahal kuota yang tersedia hanya 590 ribu formasi.
Proses perekrutan Calon Aparatur SIpil Negara (CASN) dilakukan secara transparan, terjadwal dan terstruktur sehingga semua orang bisa memantau prosesnya.
Pengalaman penulis sebagai seorang guru PNS yang telah mengajar selama lebih dari 26 tahun, Â telah memberikan pengalaman yang berharga dalam dunia pendidikan. Pertanyaan mengenai keinginan menjadi ASN adalah relevan mengingat kebijakan pensiun pada usia 60 tahun nanti. Banyak dari kita yang mungkin mempertimbangkan menjadi ASN karena stabilitas pekerjaan dan manfaat lainnya yang ditawarkan.
Gaji, tunjangan dan jaminan saat pensiun menjadi pertimbangan seseorang berkarir di ASN
Bagi sebagian orang, menjadi ASN dapat menjadi pilihan menarik karena jaminan keamanan pekerjaan dan manfaat lain yang ditawarkan oleh status kepegawaian tersebut. Namun, perlu dipertimbangkan juga kesiapan untuk ditempatkan di daerah yang jauh dari rumah. Hal ini dapat menjadi tantangan tersendiri, mengingat perubahan lingkungan sosial, budaya, dan kondisi kehidupan sehari-hari yang mungkin berbeda.
Terkait dengan pertanyaan apakah pekerjaan sebagai ASN sesuai dengan ekspektasi, hal ini dapat bervariasi bagi setiap individu. Bagi beberapa orang, pekerjaan sebagai ASN dapat memberikan kepuasan dan rasa memiliki dalam berkontribusi terhadap negara. Namun, bagi yang lain, pekerjaan ini mungkin tidak sepenuhnya sesuai dengan harapan yang mereka miliki saat awal memilih profesi.
Gaji yang diterima oleh seorang ASN dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor seperti jabatan, tingkat pendidikan, dan lokasi penempatan. Secara umum, ASN biasanya mendapatkan gaji yang relatif stabil dengan tambahan berbagai tunjangan yang dapat meningkatkan pendapatan mereka.
Pengalaman Mutasi dari  Guru SMPN (Kemendikbud/Pemkab) ke Guru MTsN (Kemenag)
Terkait dengan guru, secara konsep, guru juga merupakan ASN. Namun, dalam prakteknya, penempatan dan rolling lokasi tugas guru dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan dari masing-masing institusi pendidikan dan kebijakan pemerintah daerah. Terdapat kebijakan rotasi guru di beberapa daerah guna memastikan pemerataan pendidikan di berbagai wilayah.
Penulispun mengalami mutasi saat menjadi ASN, pertama kali diangkat pada 2000 penulis menjadi guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan ditempatkan di SMP di Lamongan, karena lokasi tempat tugas yang jauh (100 km) dari rumah pada tahun 2008 peniulis mengurus mutasi ke instansi di Surabaya dan akhirnya dimutasi ke MTsN 4 Kota Surabaya dan berpindah dari Kementerian Pendidikan ke Kementerian Agama, karena MTsN di bawah nanungan Kementerian Agama, dengan status pegawai pusat.
Penugasan ASN di Lingkungan TNI/Polri Menjadi Satu Tantangan
Untuk ASN yang ditugaskan di instansi Polri/TNI, atau sebaliknya, mereka akan menghadapi lingkungan kerja yang mungkin berbeda dengan instansi lainnya. Tugas yang menanti bisa berbeda tergantung pada spesifikasi pekerjaan dan kebutuhan dari instansi yang bersangkutan. Hal ini dapat mencakup berbagai penugasan sesuai dengan keahlian dan tugas yang ditetapkan.
Pendapat tentang wacana ini bisa bervariasi tergantung pada pengalaman dan pandangan individu. Namun, pentingnya untuk memperhatikan kesiapan pribadi, memahami tantangan yang mungkin dihadapi, serta mengevaluasi dengan cermat sejauh mana pekerjaan ASN sesuai dengan ekspektasi dan keinginan seseorang.
Setiap keputusan dalam merencanakan karir selalu didasarkan pada preferensi dan kebutuhan individu. Pentingnya untuk melakukan penilaian yang matang sebelum mengambil keputusan besar seperti ini, terutama mengingat perubahan lingkungan kerja yang mungkin dihadapi di masa depan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H