Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - guru penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

suka membaca, menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perizinan Penggunaan Air Tanah untuk Kelestarian Sumber Daya Air

29 Oktober 2023   15:31 Diperbarui: 29 Oktober 2023   15:33 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prosedur Pengurusan SIPA (foto : CV.Azka karya)

Kepentingan Publik: Pengaturan ini juga bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat yang dapat terpengaruh oleh pengambilan air tanah, seperti masyarakat yang menggunakan air tanah untuk pertanian, minum, dan kebutuhan sehari-hari.

  • Berkesinambungan: Perizinan ini mengharuskan pemegang izin untuk mengelola dan memonitor penggunaan air tanah secara berkelanjutan, sehingga sumber daya ini tetap tersedia bagi generasi mendatang.

  • Prosedur Pengurusan SIPA (foto : CV.Azka karya)
    Prosedur Pengurusan SIPA (foto : CV.Azka karya)

    Punya Sumur Sebelum Peraturan ini Turun Juga Wajib Mengurus Izin

    Apakah yang Sudah Membuat Sumur Sebelum Peraturan Ini Berlaku Harus Mengurus Izin? Ya, mereka yang telah memiliki sumur sebelum peraturan ini berlaku juga diwajibkan untuk mengurus izin. 

    Ini karena penggunaan air tanah yang sudah berlangsung sebelum peraturan ini mungkin dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. 

    Oleh karena itu, Kementerian ESDM ingin memastikan bahwa penggunaan air tanah yang sudah ada atau yang baru tidak merugikan kepentingan bersama.

    Mengurus izin adalah langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan air tanah tetap berkelanjutan dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan. 

    Meskipun ini mungkin memerlukan upaya tambahan, langkah ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan dalam penggunaan sumber daya alam yang penting ini.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
    Lihat Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun