Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - guru penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

suka membaca, menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Penetapan RUU ASN Menjadi UU ASN: Implikasi dan Dampaknya

4 Oktober 2023   18:16 Diperbarui: 4 Oktober 2023   18:25 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menpan RB Abdullah Azwar Anas (kanan) seusai pengesahan RUU ASN menjadi UU ASN (foto: CNN Indonesia)

Tidak hanya itu, UU ASN juga menghadirkan perubahan dalam strukturisasi jabatan dan rekrutmen ASN.

 Jabatan ASN akan dibagi menjadi dua kelompok besar: 

Yaitu manajerial dan non-manajerial. 

Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi dan tanggung jawab setiap ASN, yang pada gilirannya akan meningkatkan efektivitas birokrasi negara.

Salah satu dampak positif yang sangat ditunggu-tunggu adalah pengakuan status bagi tenaga honorer. 

Honorer Bagian dari ASN dan Tak Ada PHK Honorer 

Sebelum UU ASN ini, honorer sering kali tidak memiliki jaminan status dan hak-hak yang setara dengan PNS. 

Dengan UU ASN yang baru, sejumlah besar honorer di seluruh Indonesia diupayakan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan bahkan memiliki peluang untuk diangkat menjadi CPNS. 

Ini merupakan langkah besar menuju pengakuan yang lebih adil terhadap pekerjaan mereka dan memberikan jaminan masa depan yang lebih baik.

Selain pengakuan status, UU ASN baru juga membawa kabar baik bagi lebih dari 2,3 juta honorer di seluruh Indonesia dengan menawarkan perlindungan dari PHK masal. 

Dalam situasi ekonomi yang tidak pasti, ini memberikan stabilitas dan rasa aman kepada honorer yang sebelumnya hidup dalam ketidakpastian pekerjaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun