Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - guru penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

suka membaca, menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mau Tegakkan Disiplin Namun Berakhir Diberi Sanksi, Mana yang Salah

8 September 2023   07:31 Diperbarui: 8 September 2023   07:35 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi guru EN yang akhirnya mendapatkan sanksi penonaktifan sebagai tenaga pendidik (foto: TribunNews.com)

"Penegakan tata tertib di sekolah menjadi ranah guru dan tenaga pendidik di sekolah, orang tua bertanggung jawab terhadap putra-putrinya saat di rumah"

Tanggal 23 Agustus 2023, guru SMPN 1 Sukodadi Lamongan berinisial EN melakukan tindakan memotong rambut 11 siswi putri yang tidak memakai ciput (dalaman jilbab) dengan tidak beraturan, ke-11 siswa tersebut sudah diingatkan berkali-kali untuk memakai ciput agar rambutnya tidak keluar dari jilbabnya. 

Orang tua ke-11 siswi tersebut akhirnya protes ke sekolah dan dipertemukan dengan guru EN oleh Kepala SMPN 1 Sukodadi, setelah diskusi dan bermusyawarah akhirnya ke-11 wali murid tersebut menyadari kesalahan putrinya, dan permaslaahan ini selesai dengan happy ending di antara kedua belah pihak

Mau Tegakkan Disiplin Namun Sanksi dari Dinas Pendidikan yang Diterima

Ilustrasi guru EN yang akhirnya mendapatkan sanksi penonaktifan sebagai tenaga pendidik (foto: TribunNews.com)
Ilustrasi guru EN yang akhirnya mendapatkan sanksi penonaktifan sebagai tenaga pendidik (foto: TribunNews.com)

Namun naas bagi EN tindakan membotaki rambut sisinya yang tak menggunakan ciput berakhir dengan sanksi dinonaktifkan dari kewajiban mengajar

Tindakan yang dilakukan guru berinisial EN terhadap belasan siswi SMP Negeri di Sukodadi, Lamongan Jawa Timur, menuai kontroversi.

EN pun tak terlepas dari sanksi berupa penarikan oleh Dinas Pendidikan Lamongan dan tidak mengajar di SMPN 1 Sukodadi lagi hingga waktu yang tidak ditentukan.

"Mulai Senin (28/8/2023) kemarin (guru EN) sudah tidak lagi mengajar di sekolah kami. Mulai Senin sudah ditarik ke dinas (pendidikan) untuk pembinaan," ujar Kepala SMPN 1 Sukodadi Harto, saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa (29/8/2023)

Alasan Guru Melakukan Razia Potong Rambut untuk Menegakkan Tata Tertib Sekolah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun