Bulan September 2023 mendatang proses perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara resmi akan dimulai.
Aparatur Sipil Negara (ASN) terbagi menjadi dua yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bertanggung jawab terhadap perekrutan CASN 2023, Â dalam laman resminya akan merekrut hampir 600 ribu CASN baik lewat jalur CPNS maupun PPPK.
Mengapa CASN Menarik Para Pencari Kerja di Indonesia
CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) masih menjadi buruan utama bagi para pencari kerja di Indonesia dengan alasan-alasan yang beragam.
Meskipun memiliki perbedaan dalam status dan proses rekrutmen, keduanya menawarkan stabilitas pekerjaan, manfaat sosial, dan peluang karir yang menarik.
Pertama CPNS dan PPPK menjanjikan stabilitas pekerjaan yang tinggi. Pekerjaan di sektor publik dianggap lebih aman dan kurang rentan terhadap perubahan ekonomi.
Terutama di tengah ketidakpastian ekonomi, memiliki pekerjaan yang menjamin pendapatan tetap menjadi prioritas bagi banyak orang.
Kedua jenis pekerjaan ini menawarkan kontrak jangka panjang atau bahkan status kepegawaian tetap, memberikan rasa aman bagi pencari kerja.
Kedua, manfaat sosial yang ditawarkan oleh CPNS dan PPPK sangat menarik. Ini termasuk tunjangan kesehatan, pensiun, cuti, dan manfaat lainnya.
Terlebih lagi, kebijakan tersebut sering kali melibatkan anggota keluarga yang memenuhi syarat, memberikan perlindungan finansial lebih luas bagi pegawai dan keluarganya.
Manfaat ini memberikan daya tarik tambahan bagi pencari kerja yang mencari stabilitas dan perlindungan jangka panjang.
Ketiga peluang karir di CPNS dan PPPK juga menjadi faktor pendorong.
Meskipun proses promosi mungkin memerlukan waktu dan usaha, sektor pemerintahan menawarkan struktur karir yang jelas dan jalan yang dapat diikuti untuk naik jabatan. Ini memberikan motivasi bagi pencari kerja yang ingin mengembangkan diri dan mencapai posisi yang lebih tinggi dalam hierarki pemerintahan.
Namun, penting untuk diingat bahwa persaingan untuk posisi CPNS dan PPPK sangat tinggi. Jumlah pelamar jauh melebihi jumlah posisi yang tersedia, sehingga mengharuskan pencari kerja untuk bersaing dengan sangat keras.
Jadwal Proses Perekrutan CASN
Dikutip dari laman resmi BKN pada 24 Agustus 2023, jadwal pelaksanaan CPNS Tahun 2023 tersebut tercantum secara resmi melalui surat BKN dengan Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Ada 31 Tahapan yang harus diperhatikan oleh para calon pendaftar seleksi CASN 2023
- Tanggal 16 -30 September 2023: Pengumuman Seleksi
- Tanggal 17 September 2023-6 Oktober 2023 Pendaftaran Seleksi
- Tanggal 17 September 2023-9 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
- Tanggal 10-13 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun 2023
- Tanggal 14-16 Oktober 2023: Masa Sanggah
- Tanggal 14-18 Oktober 2023: Jawab Sanggah
- Tanggal 17-23 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah Seleksi CPNS Tahun 2023
- Tanggal 24-26 Oktober 2023: Penarikan Data Final Seleksi CPNS Tahun 2023
- Tanggal 27-30 Oktober 2023: Penjadwalan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS
- Tanggal 31 Oktober 2023-3 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, serta Tempat SKD CPNS
- Tanggal 4 – 13 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS.
- Tanggal 11 – 14 November 202 : Pengolahan Nilai SKD CPNS Tahun 2023.
- Tanggal 15 – 17 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS Tahun 2023
- Tanggal 18- 20 November 2023: Masa Sanggah
- Tanggal 18-22 November 2023: Jawab Sanggah.
- Tanggal 21- 25 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
- Tanggal 22-27 November 2023: Pengumuman Pasca Sanggah Seleksi CPNS Tahun 2023.
- Tanggal 28 November 2023-17 Desember 2023: Pelaksanaan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS Non CAT.
- Tanggal 28 -30 November 2023: Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB).
- Tanggal 1-3 Desember 2023: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi.
- Tanggal  6 -7 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT.Â
- Â Tanggal 8 -10 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, serta Tempat SKB CPNS dengan CAT.
- Tanggal 11-17 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT.
24. Tanggal 18-30 Desember 2023: Integrasi Nilai SKD dan SKB.
25. Tanggal 31 Desember 2023-7 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Seleksi CPNS Tahun 2023.
26. Tanggal 8-10 Januari 2024: Masa Sanggah.
27. Tanggal 8-14 Januari 2024: Masa Jawab Sanggah.
28. Tanggal 10-15 Januari 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah Seleksi CPNS Tahun 2023.
29. Tanggal 11 – 17 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah Seleksi CPNS Tahun 2023.
30. Tanggal 18 Januari 2024 -16 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS.
31. Tanggal 17 Februari 2024-17 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS.
Hambatan dalam Perekrutan CASN 2023
Persyaratan seleksi yang ketat juga menjadi tantangan, Tahapan pendaftaran yang begitu panjang mengharuskan calon harus mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi ujian tertulis, wawancara, atau tahapan seleksi lainnya.
Penting juga untuk menyadari bahwa pilihan ini mungkin tidak cocok untuk semua orang. Beberapa pencari kerja mungkin lebih tertarik pada sektor swasta yang menawarkan peluang penghasilan yang lebih tinggi atau lingkungan yang lebih dinamis.
Selain itu, birokrasi yang terkadang rumit dan lambat dalam sektor publik dapat menjadi kendala bagi beberapa individu yang lebih suka lingkungan kerja yang lebih cepat dan efisien.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, CPNS dan PPPK tetap menjadi buruan bagi pencari kerja di Indonesia karena menawarkan stabilitas pekerjaan, manfaat sosial, dan peluang karir yang menarik dalam sektor publik.
Meskipun memiliki tantangan dan persaingan yang tinggi, mereka yang berhasil meraih posisi ini dapat menggapai karir yang memuaskan dan memberikan kontribusi positif pada masyarakat.
Selamat bersaing merebut kursi CASN 2023, semoga Anda berhasil tahun ini.
Salam perubahan, 28 Agustus 2023
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI