Perbaiki Sistem Penerbitan SIM
Pengalaman taga kali mengajukan permohonan SIM C untuk kendaraan bermotor 30 tahun silam, pengajuan permohonan SIM A saat memiliki kendaraan roda 4 (mobil pribadi tahun 2013) dan mengantar dua anak untuk mendapatkan SIM di Polres semuanya sama ada kesulitan yang akhirnya memunculkan berbagai macam praktik KKN untuk terbitnya SIM.
Biasanya yang sulit untuk mendapatkan SIM adalah pada sesi praktik berkendara, ini siapapun akan susah, karena trek atau jalur untuk ujian praktik ini memang dipersulit dan biasanya satu atau dua kali pasti dinyatakan gagal, saat itulah ada orang -orang yang menawarkan jasa untuk orang yang membutuhkan bila terjadi kesepakatan harga maka seminggu lagi datang ke kantor Polres langsung ke bagian foto SIM tidak perlu praktik berkendara.
Saat mengantar dua putri penulis yang sudah berhak dan membutuhkan SIM saat mulai kuliah akhirnya penulis tidak mau berspekulasi kebetulan penulis punya tetangga yang jadi anggota Polri dan biasanya membantu tetangga dan kenalan yang membutuhkan SIM ya langsung saja saya titipkan sekali datang melengkapi berkas langsung foto SIM tapi tidak gratis untuk SIM C pasarannya Rp. 800 ribu, untuk SIM A dan C pasarannya Rp. 1,4 juta.
Itulah yang terjadi di hampir semua Polres di Indonesia, memang di tempat pengurusan SIM ada banyak tulisan Jangan Percaya Calo SIM , Jangan berhubungan dengan Calo, Urus Sendiri,Â
Memang tidak ada calo di tempat tapi calonya ada di tempat parkir, di tempat foto copy, di warkop di sekitar kantor dan sebagian calonya adalah anggota polisi yang masih aktif berdinas.
Kesimpulan
1. Penulis kurang setuju dengan wacana SIM seumur hidup, karena kita tidak tahu kejadian yang di alami seseorang ketika sudah punya SIM, apakah kesehatan fisik dan mentalnya tetap baik dan bisa mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya?
2. Proses penerbitan SIM supaya diperbaiki hapus calo terutama dari kalangan anggota polisi yang merangkap jadi calo SIM
3. Proses penerbitan SIM secara on-line perlu dicoba seperti proses penerbitan e-KTP.
Salam sehat, 02-06-2023
Ahmad Syaihu untuk KompasianaÂ