Sudah sedemikian rendahkah komitmen pejabat setingkat menteri dalam pemberantasan korupsi?
Tri Rismaharini yang saat ini menjabat sebagai Menteri Sosial, mengangkat seorang staf khusus, yang berasal dari mantan terpidana korupsi yang pernah menerima hukuman 7 tahun penjara.
Tasdi yang juga politikus PDIP adalah mantan napi koruptor yang baru saja dinyatakan bebas dari hukuman penjara sejak September 2022.
Tasdi terhitung sejak tanggal 6 Maret 2023 akan menjalankan tugasnya dalam membantu Mensos Risma dalam penanganan sosial untuk pemberdayaan warga miskin di seluruh Indonesia.
Dalam agenda Mensos, Tasdi jadwalkan akan bertugas ke Aceh dan kepulauan Natuna untuk melakukan pemberdayaan dan mengatasi persoalan sosial disana.
Orang yang diangkat oleh Tri Rismaharini adalah Tasdi, kader PDI-P yang sama dengan Tri Rismaharini.
Siapa Tasdi yang merupakan Kader PDI-P ini ?
Tasdi pernah menjabat sebagai Bupati Purbalingga pada tahun 2016-2018. Ia merupakan sosok yang pernah membuat Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri menangis pada acara HUT partainya, karena mengingat perjalanan karir politik Tasdi yang semula adalah seorang sopir truk, masuk PDI-P, menjadi kader, menjadi anggota DPRD, menjabat Ketua DPRD Purbalingga, sampai menjadi Bupati Purbalingga masa jabatan 2016-2021
Saat menjabat Bupati Purbalingga, pada tahun 2018 Â Tasdi tersandung kasus korupsi dan menerima gratifikasi dari pengusaha yang dimenangkan mengerjakan pembangunan di Purbalingga.
Pengadilan KPK akhirnya memutuskan Tasdi dihukum 7 tahun penjara, pada bulan September 2022, Tasdi dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman kurang lebih 4,5 tahun.
Bantahan Kemensos Tentang Pengangkatan Tasdi Sebagai Stafsuf Mensos
Plt Kepala Biro Komunikasi Kementerian Sosial (Kemensos) Roma Uli Jaya Sinaga menyatakan belum ada Surat Keputusan (SK) untuk mengangkat Tasdi sebagai staf Khusus Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.Â
Hal ini menanggapi kabar yang beredar soal Tasdi yang diangkat sebagai stafsus. Diketahui, Tasdi merupakan politikus PDI-P dan mantan Bupati Purbalingga (2016-2021), yang pernah dipenjara karena kasus suap dan gratifikasi.Â
"Sampai saat ini belum ada SK (Surat Keputusan) pengangkatan Stafsus," kata Romal saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/3/2023).
Mari kita kawal dan ikuti terus berita ini, semoga ini tidak benar, atau ini semacam tes kepada masyarakat tentang kebijakan yang akan dibuat oleh pejabat publik sekelas menteri. Kebijakan yang kontroversial sengaja dilempar ke masyarakat, bagaimana respon dan tanggapan masyarakat, bila tidak ada respon maka kebijakan akan dilanjutkan, bila direpon secara negatif oleh masyarakat maka akan dicari alasan yang tepat sepertiyang dismapaikan oleh Ptt Kepala Biro Komunikasi Kemensos, bahwa belum ada Surat Keputsan atas pengangkatan Tasdi.
Mungkin Tri Rismaharini yang saat menjabat selaku Walikota Surabaya terkenal anti korupsi, tidak mampu melawan tangisan dan rengekan Ibu Ketua Umum PDI-P untuk memberdayakan Tasdi yang mantan terpidana korupsi, karena sama-sama satu partai, dan itu memang banyak terjadi di lingkungan birokrasi kita, dan mungkin tidak diketahui oleh masyarakat.
Sayanngnya apa yang akan dilakukan oleh Tri Rismaharini, telah diketahui oleh masyarakat umum sehingga menjadi isu liar yang melebar ke mana-mana, maka sebaiknya Bu Risma tampil di depan umum memberikan penjelasan secara gamblang atas apa yang terjadi terhadap kader PDI-P, Tasdi yang diisukan diangkat menjadi Stafsus Menteri Sosial.
Kota Surabaya, 13 Maret 2023
Ahmad Syaihu untuk Kompasaiana dan warganya yang anti korupsi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H