Mohon tunggu...
Lafon
Lafon Mohon Tunggu... Freelancer - Tukang

Penikmat Sepak Bola dan Tukang Mantau Timur Tengah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sejarah Hari Ini, Terusan Panama Mulai Beroperasi

15 Agustus 2019   07:37 Diperbarui: 15 Agustus 2019   11:56 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tahun 1902, Kongres AS mengesahkan pembelian perusahaan kanal Prancis dan mengalokasikan dana besar untuk pembangunan kanal.

Satu tahun berselang, Amerika dan Kolombia menandatangani perjanjian Hay-Bunau Varilla yang mengizinkan Amerika untuk menggunakan wilayah Kolombia sebagai jalur kanal.

Sebagai imbalannya, Amerika memberikan jaminan finansial kepada Kolombia.

Setelah diratifikasi oleh Senat AS, Kolombia justru menolak perjanjian itu karena takut kehilangan kedaulatannya.

Menanggapi hal itu, Presiden Roosevelt secara diam-diam memberikan dukungan kepada gerakan kemerdekaan Panama. Gerakan ini sebagian besar dirancang oleh Philippe Jean Bunau Varilla dan perusahaan kanalnya.

Pada 3 November 1903, Sebuah faksi dari Panama mengeluarkan deklarasi kemerdekaan dari Kolombia.

Aksi tersebut didukung dengan langkah Amerika untuk menghapus jalur kereta dari wilayah utara Colon. Mengetahui hal ini, Kolombia terpaksa mengirimkan pasukannya untuk memerangi para pemberontak.

Tak lama berselang, kapal perang AS tiba di Nashville dan membuat pasukan Kolombia mundur.

Pada 6 November 1903, Amerika Serikat mengaui kedaulatan Republik Panama. Beberapa hari kemudian, perjanjian Hay-Bunau Varilla ditandatangani oleh Amerika dan Panama pada 18 November.

Perjanjian itu memberikan hak kepimilikan secara permanen kepada Amerika terhadap zona Terusan Panama.

Sebagai gantinya, Panama menerima dana sebesar 10 juta dollar dan anuitas sebesar 250 ribu dollar yang dimulai pada sembilan tahun kemudian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun