Ada beberapa kaidah dalam berproduksi yang di temukan dalam fiqih ekonomi Umar bin khattab, di antaranya : pertama, aspek akidah yang muncul karena seorang muslim dalam setiap aktivitas perekonomiannya tercakup dalam wilayah ibadah; kedua, aspek ilmu yang sama seorang muslim harus mempelajari hukum-hukum syariah yang berkaitan denga aktivitas perekonomian, sehingga mengetahui apa yang baik dan buruk di dalamnya, agar muamalah nya lancer, usahanya lancar, dan mendapatkan hasil yang halal; ketiga ,aspek amal yang sama bagian ini adalah aplikasi terhadap aspek akidah dan ilmu yang berdampak pada adanya kualitas produksi yang baik, berimplikasi pada distribusi yang baik pula.
Islam menganjurkan umatnya untuk memproduksi dan berperan dalam berbagai bentuk aktivitas ekonomi: pertanian, perkebunan, perikanan, perindustrian dan perdagangan.islam memberkahi pekerjaan dunia dan menjadikannya bagian dari ibadah dan jihad,jika sang pekerja bersikap konsisten terhadap peraturan allah,suci niatnya, dan tidak melupakan-Nya.
Dari jabir, diriwayatkan oleh baihaqi bahwa Rasulullah SAW bersabda : "kejahatan yang paling berbahaya di muka bumi ini ialah pengangguran. "Pada masa Rasulullah SAW, beliau tidak pernah menyuruh seorang sahabat pun untuk meninggalkan keterampilannya.karena pada dasarnya, pekerjaan duniawi tidak hanya bermanfaat bagi individu pelakunya,tetapi juga penting untuk mencapai kemaslahatan masyarakat secara umum.
Tidak logis jika dalam kehidupan di dunia ini, manusia mengambil tanpa pernah memberi apapun kepada orang lain atau  masyarakat, baik berbentu ilmu maupun tenaga. Seorang muslim di minta bekerja untuk hidupnya sebagaimana ia diminta bekerja untuk akhiratnya.dan, bekerja di dunia adalah kewajiban bagi seorang muslim. ( Jaribah bin ahmad, 2003 : 64 ).
B.Faktor-faktor produksi dalam islam
Dalam aktivitas produksinya, produsen mengubah berbagai faktor produksi menjadi barang/jasa. Berdasarkan hubungannya dengan tingkat produksi,faktor produksi dibedakan menjadi faktor produksi tetap (fixed input) dan variabel tetap (variabel input).Â
Faktor produksi tetap adalah fkator produksi yang jumlah penggunaannya tidak tergantung pada jumlah produksi.,ada atau tidak adanya kegiatan produksi,faktor produksi itu haruslah tetap tersedia. Sementara jumlah penggunaan faktor produksi variabel tergantung pada tingkat produksinya. Makin besar produksi, makin banyak faktor produksi variabel yang digunakan.pengertian faktor produksi tetap dan variabel , terkait erat dan waktu yang dibutuhkan untuk menambah atau mengurangi faktor produksi tersebut.
Mesin dikatakan sebagai faktor-faktor produksi tetap karena dalam jangka pendek ( kurang dari setahun ) susah untuk di tambah dan di kurangi, Sementara buruh dikatakan faktor produksi variabel karena jumlah kebutuhannya dapat disediakan dalam waktu kurang dari satu tahun dalam jangka panjang (long run) dan sangat panjang (very long run) semua produksi sifatnya variabel. Perusahaan dapat  menambah atau mengurangi kapasitas produksinya dengan menambah atau mengurangi mesin produksi.
Lebih lanjut lagi, Ghazali menyebutkan bahwa beberapa faktor produksi antara: pertama,tanah dengan segala potensinya, sebagai barang yang tidak akan pernah bisa di pisahkan dari bahasan tentang produksi; kedua, tenaga kerja,kualitas dan kuantitas produksi sangat ditentukanoleh tenaga kerja: ketiga, modal/capital, objek material yang digunakan untuk memproduksi suatu kekayaan atau jasa ekonomi; keempat, manajemen memproduksi,untuk mendapatkan kualitas produksi yang sangat baik diperlukan manajemen baik juga; kelima,teknologi, alat-alat produksi baik berupa mesin,pabrik maupun yang lainnya; keenam,bahan baku ataupun material yang berupa pertambangan, pertanian, dan hewan-hewan. Untuk lebih jelas lagi,simak penjelasan di bawah ini.
1.Tanah
Tanah telah menjadi suatu faktor produksi terpenting sejak dahulu kala. Penekanan pada penggunaan tanah-tanah mati (ihya' al-mawat) menunjukkan perhatian Rasulullah SAW dalam penggunaan samber daya bagi kemakmuran rakyat. Islam mempunyai komitmen untuk melaksanakan keadilan dlam hal pertahanan.Â
Islam mengakui adanya kepemilikan atas sumber daya alam yang ada, dengan selalu mengupayakan penggunaan dan pemeliharaan yang sangat baik atas sumber daya tersebut.