Tidaklah heran bila Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membeli pesawat C130J  SuperHercules  ini untuk menambah kekuatan armada pesawat kargo dan angkut udara TNI AU sebagai operator dan Skadron-Skadron Udara sebagai user atau penggunanya.
Pada pemberitaan di berbagai media online disebutkan bahwa Indonesia sepertinya membeli 5 buah pesawat C130 J-30 Super Hercules dimana konstruksi nya sudah dimulai, bila berita ini benar maka TNI AU kita akan memilki versi strech lagi selain dari C130 H-30 yang sudah masuk inventory TNI AU sejak akhir 1979 dan awal 1980 an.
Melihat junlah kapasitas produksi Lockheed Martin yang dapat memproduksi hingga 36 buah pesawat  per tahun serta jumlah terbanyak penyerahan pesawat sebanyak 24 buah pada tahun 2012 maka bisa jadi kita akan bisa melihat pesawat C130 J-30 pada tahun depan, mudah-mudah an.
Saat ini kekuatan di tiga skadron yaitu Skadron Udara 31 untuk tipe H-30 (sebelumnya disebut HS dan diganti  sebutannya pada tahun 1995 oleh Lockheed Martin) dan L-100-30 kemudian Skadron Udara 32 untuk tipe B dan H dan Skadron Udara 33 untuk tipe H.
Kehadiran Super Hercules di Indonesia nanti akan dinantikan utamanya pada penempatannya kelak apakah di salah satu dari tiga skadron atau merata atau bahkan terbentuknnya Skadron Angkut Berat yang baru sebagai rumah bagi Super Hercules.
Penempatan yang merata pastinya akan menciptakan standar kualifikasi para penerbang, ground ctew seperti teknisi nya di setiap skadron-skadron sebagai user atau pengguna Super Hercules ini.
Sangat menarik untuk ditunggu kehadiran Super Hercules ini di Indonesia dan keputusan Pemerintah Indonesia memilih Super Hercules adalah sangat sangat tepat.
Selamat datang adikku, begitulah kata pesawat C130 legacy yang dimiliki TNI AU kini.
Salam Herky-Rajawali-Unicorn.
Referensi:Â