Mohon tunggu...
Ahmad Aunullah
Ahmad Aunullah Mohon Tunggu... Konsultan - Pelaku Wisata

Pelaku wisata yang tidak suka berada indoor terlalu lama. Berkantor di Lombok, bertempat tinggal kebanyakaan di laut.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bikini dan Pohon Kelapa

26 September 2021   02:28 Diperbarui: 26 September 2021   06:15 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika mendengar kata bikini pasti akan memberikan gambaran yang sebenarnya dimana tubuh hanya dilapisi oleh dua bagian yang terpisah yaitu atas dan bawah.

Kata Kontroversi mengenai bikini sebemarnya sudah berlangsung sejak diperkenalkan bahkan terjadi juga di negara-negara barat.

Sejak mulai diperkenalkan pada tahun 1946, Perancis sempat melarang penggunaan bikini di pantai-pantainya pada tahun 1949, Jerman juga melarang penggunaan bikini ini hingga tahun 1970.

Pada awalnya jenis pakaian renang ini bernama Atome yang diperkenalkan oleh desainer bernama Jacques Heim pada bulan Mei tahun 1946 dan memiliki bentuk yang sama dengan bikini yang terdiri dari dua bagian, namun kurang mendapat perhatian.

Pada bulan Juli tahun yang sama desainer bernama Louis Reard memperkenalkan desain yang lebih mungil dan dia namakan dengan Bikini yang diambil dari nama atoll di Pasifik yang empat hari sebelumnya dilakukan tes bom nuklir disana.

Namun sekali lagi desain jenis ini dinilai terlalu vulgar yang mengekspos dua bagian tubuh wanita sehingga tidak ada satu orang pun berminat menjadi model dalam rangka memperkenalkan kepada publik sehingga sang desainer menyewa penari dewasa bernama Micheline Bernardini sebagai modelnya.

Bikini mulai mendapat pengakuan ketika para wanita James Bond menggunakannya di beberapa filmnya dan kemudian mulai umum digunakan di negara-negara barat sebagai pakaian renang dan baju dalam pada tahun 1960 an.

Dan kini bikini tidak hanya sekedar itu namun juga sebagai pakaian di beberapa cabang olah raga seperti voli pantai karena dinilai oleh para penggunanya tidak terlalu banyak meninggalkan pasir ketika terjatuh dan lainnya.

Bikini juga sudah menjadi bisnis yang menghasilkan 811 juta dolar per tahunnya sebuah angka yang spektakuler dengan melihat nilai kontroversinya yang masih berlangsung hingga kini.

Kontroversi terhadap bikini ini memang sangatlah rumit namun bisa sangat dipahami dari norma-norma terpenting dalam kehidupan.

Dalam sepanjang waktu penulis berada di layanan wisata, baik itu bersama wisatawan asing maupun domestik tidak pernah sekalipun melihat penggunaan bikini selain di area pantai atau kawasan wisata bukan dalam sebuah komunitas masyarakat sekitar sehingga para pengguna pun menyadari akan keberadaan mereka dan menghormati sekitarnya.

Namun ketika berada di kawasan dimana pakaian tersebut memang sesuai untuk penggunaannya dan  pada tempatnya untuk melakukan kegiatan di air atau pantai maka hal tersebut bisa menjadi lumrah.

Dapatkah kebiasaan melihat pengguna bikini di pantai menghapuskan kontroversi? pertanyaan ini merupakan pertanyaan yang mungkin sulit terjawab.

Akan tetapi bagi penulis yang bertugas di bidang pelayanan berwisata selalu membayangkan bikini seperti bentuk atol Bikini setelah dijadikan tempat tes bom nuklir oleh Amerika pada tahun 1946 tersebut yang bentuknya hancur berantakan, sehingga bisa tetap terfokus dalam memberikan pelayanan serta pada dasarnya sudah terbiasa akan hal tersebut.

Dan bila berada di pantai, bagi penulis juga adalah sebuah pemandangan yang menyatu dengan keindahan pemandangan pantainya serta melihat pohon kelapa yang kurus batangnya namun kuat menahan buah kelapa yang jumlahnya banyak pada bagian atasnya.

Salam pariwisata.

Referensi :
1.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun