Pulau memang memiliki daya tarik (attraction) yang sangat besar kepada wisatawan, banyaknya pembangunan pada sektor pariwisata menjadi pelengkap buat destinasi wisata pulau dalam melayani para wisatawan.
Moda transportasi laut menjadi pilihan utama dan mungkin satu-satunya bila tidak ada fasilitas angkutan udara disana seperti helipad atau bandara.
Perijinan untuk membangun sebuah bangunan memang sudah diatur dan ditaati tetapi terkadang aspek geologi sering kali terlewati untuk alasan tertentu sehingga apa yang terjadi adalah adanya bangunan seperti penginapan atau restoran yang justru terletak dikawasan berbahaya.
Pulau yang lokasinya jauh dari daratan utama dan menjadi destinasi wisata biasanya justru semakin minim peralatan dan perlengkapan serta penentuan jalur evakuasi saat bencana alam terjadi dan jika terjadi bencana alam dampaknya akan lebih dibanding jika antisipasi sudah disiapkan.
Padahal jika kita ingin membangun pulau pribadi saja harus berada pada radius 90 menit dari daratan utama atau pulau yang lebih besar, hal ini untuk mengantisipasi bila terjadi keadaan darurat dan harus memiliki dermaga untuk kapal bersandar.
Apa yang terjadi pada beberapa waktu terakhir kemarin ini membuat kita harus belajar terus dan memahami destinasi wisata dari segala hal dan utamanya adalah aspek geologi nya, apakah sebuah pulau jauh letaknya dari potensi gempa dan lainnya.
Seberapa kuat pun pondasi bangunan di sebuah pulau belumlah cukup untuk menghindari kita dari bahaya bencana alam sebagai kuasa Yang Maha Pencipta.
Kapal-kapal yang mengantar wisatawan banyak yang tidak berijin dan jika pun ada, kelengkapan di kapal seperti pelampung dan lifebuoy, liferaft tidak disediakan, dan tidak ada yang mempermasalahkan itu hingga saatnya hal yang tak terduga terjadi.
Perijinan kapal seperti SIUPAL, SIOPSUS dan lainnya selain masih banyak yang belum mendapatkannya juga masih ada yang tidak selamanya menerapkan standar keamanan di laut yang yang telah dianjurkan seperti standar SOLAS (Safety of Life At Sea).
Keberadaan kapal-kapal tanpa ijin dan mengangkut wisatawan dari daratan utama ke destinasi wisata pulau juga perlu ditinjau kembali terutama pada perijinannya serta kelengkapannya dan dari sisi kita  sebagai wisatawan juga sebaiknya tidak hanya menerima keadaan kapal yang tidak memiliki perlengkapan keselamatan yang memadai, ingat tidak ada bengkel di laut.
Sistem dari kebandaran laut kita sudah cukup bagus dimana semua kapal yang akan berlayar harus ijin dari syahbandar (clearance) namun syaratnya harus ada surat-surat kapal dan lainnya dan inilah yang tidak dimiliki oleh beberapa kapal wisata saat ini.