Akan tetapi sangat disayangkan apabila Banyak masyarakat di Indonesia yang cenderung mengikuti tren saja dan tidak melihat manfaat dari media sosial itu sendiri. Ada beberapa trend yang banyak dilakukan dalam media sosial yaitu salah satunya adalah tren joget tiktok dan juga trend spill ayang,
 yang di mana hal tersebut sudah Jelas haram hukumnya di dalam Islam karena perlakuan tersebut merupakan salah satu bentuk dari zina (Huda, 2015). Sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah melarang hambanya untuk mendekati zina yang telah tercantum dalam Quran Surat Al Isra ayat 32.
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk".
Trend tersebut merupakan salah satu trend yang tidak memiliki faedah dan juga manfaat karena seharusnya sebagai umat muslim harus bisa menyebarkan kebermanfaatan di tengah kemudahan penggunaan internet saat ini, sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah berfirman di dalam Quran surat al-a'raf ayat 56 yakni:
"Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik"
Adapun salah satu trend lainnya yakni yang banyak sekali berseliweran di media sosial yakni adanya tren joget di media sosial dengan menggunakan pakaian yang ketat dan tidak sesuai dengan syariat Islam. Yang menjadi ironisnya sangat disayangkan banyak sekali muslimah yang mengikuti tren tersebut.
 Padahal sudah jelas Allah Subhanahu Wa Ta'ala melarang wanita muslimah guna memperlihatkan auratnya yang telah diatur di dalam Quran surat al-ahzab ayat 29 yakni:
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, "hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. "Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehinga mereka tidak diganggu. dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang"
Berdasarkan kepada ayat di atas Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah sangat jelek memerintahkan kepada seluruh umat manusia khususnya kepada muslimah untuk senantiasa menjaga harga diri dan juga menutup auratnya karena di dalam Islam sendiri wanita diperlakukan secara khusus karena agama Islam sangat menjaga kehormatan dan juga harga diri dari seorang wanita.Â
Maka dari itu seorang muslimah Seharusnya jangan terbawa tream dan juga jangan ikut-ikutan trend yang membawa kerugian akan dirinya sendiri karena ketika seorang muslimah mempertontonkan dirinya dengan memakai pakaian yang tidak menutup aurat dan juga cenderung ketat hal tersebut dapat memicu nafsu dari kaum laki-laki dan hal tersebut merupakan haram hukumnya di dalam Islam.
Maka dari itu berdasarkan kepada hal tersebut dapat dilihat bahwa fenomena efek ikut-ikutan memberikan dampak yang negatif dan pada akhirnya akan membawa manusia kepada keburukan dan juga berujung dapat memberikan dosa.Â