Dari pernyataan di atas, ada beberapa pihak yang membantah dan meragukan dari wacana yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sutikno. Wacana tersebut dibantah karena ada beberapa alasan yang dianggap akan berdampak negatif bagi siswa. Pihak-pihak yang membantahnya, yaitu:
Terdapat Penolakan dari Fraksi PKB dan Nasdem
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jakarta membantah ikut menyetujui usulan retribusi kantin sekolah sebagai sumber Pendaptan Asli Daerah (PAD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2025. Fuadi dari FPKB berpendapat bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebaiknya mencari sumber-sumber pendapatan daerah dari sektor lain, bukan dari kantin sekolah yang merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).Â
Menurutnya, ketimbang menyasar kantin-kantin sekolah, Fuadi juga mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta lebih tegas dalam menegakkan aturan retribusi pajak kepada para pengusaha besar. Menurutnya, langkah ini akan lebih adil dan tidak memberatkan para pengelola kantin yang termasuk dalam kategori UMKM.
FPKB DPRD Jakarta berpendapat bahwa kelompok UMKM, termasuk yang berada di sekolah-sekolah, sebaiknya diberi akses permodalan agar usahanya dapat berkembang. Dengan demikian, UMKM bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja dan membantu mencegah pengangguran.Â
Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian lokal tanpa memberatkan usaha kecil yang beroperasi di lingkungan sekolah.
Partai NasDem DKI Jakarta memang menolak usulan Komisi C DPRD DKI Jakarta untuk mengenakan retribusi pada kantin sekolah di Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, berpendapat bahwa usulan ini akan menyulitkan para pedagang dan UMKM.Â
Menurutnya, kebijakan ini bisa berdampak negatif lebih besar dibandingkan manfaatnya, seperti menurunkan kualitas dan nilai gizi makanan yang disediakan di kantin sekolah. Wibi juga menyarankan agar pemerintah mencari solusi lain yang tidak membebani siswa, pengelola kantin, atau kualitas pendidikan.
Oleh sebab itu, Wibi yang juga Ketua DPW (Dewan Pengurus Wilayah) Partai NasDem Jakarta itu menyarankan pemerintah untuk membuat kebijakan yang elok, demi kemaslahatan masyarakat Jakarta. Wibi memang punya poin yang kuat.Â
Kantin sekolah seharusnya menjadi tempat yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan siswa, bukan sekadar tempat bisnis. Jika retribusi dikenakan, ada risiko kantin akan memilih bahan yang lebih murah untuk menutupi biaya tambahan, yang pada akhirnya bisa menurunkan kualitas dan nilai gizi makanan yang disediakan.
Wibi benar-benar menyoroti dampak yang lebih luas dari kebijakan ini. Pengenaan retribusi pada kantin sekolah memang bisa menambah biaya operasional yang pada akhirnya diteruskan ke siswa dalam bentuk kenaikan harga makanan. Ini tentu akan memberatkan siswa, terutama dari keluarga berpenghasilan rendah. Selain itu, kontribusi retribusi kantin terhadap pendapatan asli daerah (PAD) mungkin tidak signifikan dibandingkan dengan sektor lain. Oleh karena itu, fokus pemerintah bisa diarahkan ke sumber pendapatan yang lebih signifikan tanpa mengorbankan kesejahteraan siswa.