Ketika dunia Muslim berkembang dan menjadi lebih kompleks, Baitul Mal mengambil fungsi ekonomi tambahan di luar peran tradisionalnya sebagai lembaga amal. Salah satu yang paling signifikan adalah perbankan dan keuangan.
Pada periode awal Islam, modus utama pertukaran keuangan adalah melalui penggunaan koin emas dan perak, yang diterima secara luas dan diperdagangkan di seluruh dunia Muslim. Baitul Mal memainkan peran kunci dalam mencetak dan mendistribusikan koin-koin ini, serta mengatur nilai dan nilai tukarnya.
Namun, seiring waktu, kebutuhan dunia Muslim menjadi lebih canggih, dan instrumen serta lembaga keuangan baru muncul. Salah satu yang terpenting adalah sistem hawala, yang memungkinkan transfer dana tanpa memerlukan mata uang fisik atau sistem perbankan terpusat.
Jaringan Hawala didasarkan pada kepercayaan dan reputasi, dengan perantara (dikenal sebagai hawaladar) yang memfasilitasi transaksi antar pihak di berbagai belahan dunia. Baitul Mal menjadi pemain penting dalam jaringan ini, menyediakan perantara tepercaya untuk transaksi yang melibatkan sumbangan amal, pembayaran pemerintah, dan jenis transfer keuangan lainnya.
Selain hawala, Baitul Mal juga berperan dalam bentuk lain dari keuangan Islam, seperti kemitraan (musyarakah) dan bagi hasil (mudharabah). Bentuk keuangan ini didasarkan pada prinsip pembagian risiko dan saling menguntungkan, dan dipandang sebagai alternatif dari perbankan dan keuangan konvensional, yang sering dianggap eksploitatif dan tidak etis.
Peran Baitul Mal dalam keuangan Islam terus berkembang dari waktu ke waktu, dengan lembaga dan instrumen baru muncul untuk memenuhi perubahan kebutuhan dunia Muslim.
Saat ini, Baitul Mal sering dikaitkan dengan perbankan dan keuangan Islam, dengan banyak bank dan lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip Islam dan berada di bawah pengawasan Baitul Mal atau badan pengatur serupa. Meskipun ada perubahan ini, bagaimanapun, komitmen mendasar Baitul Mal terhadap keadilan sosial dan amal tetap menjadi prinsip panduan keuangan dan ekonomi Islam.
Baca Juga :Â Peran Baitul Mal dalam Membantu yang Membutuhkan
Zakat: Prinsip Di Balik Kerja Amal Baitul Mal
Berikut adalah bagian yang mungkin mengeksplorasi prinsip zakat di balik karya amal Baitul Mal:
Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam, dan itu mengacu pada sedekah wajib yang harus diberikan umat Islam kepada mereka yang membutuhkan. Zakat dipandang sebagai cara memurnikan kekayaan seseorang dan memenuhi kewajiban seseorang untuk mendukung anggota masyarakat yang kurang beruntung.