Ekonomi biru menjadi dasar pembuatan kebijakan, penelitian dan inovasi teknologi, serta pengembangan industri di Indonesia, terutama untuk mencapai kelestarian laut, menjaga kekayaan laut, dan kemakmuran lewat laut.
"Implementasi ekonomi biru harus memastikan kualitas dan kesehatan ekosistem laut, pesisir, dan pulau kecil dapat terjaga dari ancaman termasuk degradasi akibat tekanan dari sektor ekonomi," jelas Trenggono.
Pemerintah memastikan aspek konservasi perairan terus dilakukan, salah satunya terlihat dengan peningkatan luas kawasan konservasi laut konsisten terjadi sejak 2015 sampai 2022.
Pada 2015, data Kementerian Kelautan dan Perikanan memperlihatkan luas kawasan konservasi 17,3 juta hektare, yang meningkat menjadi 28,91 juta hektare pada 2022. Pemerintah menargetkan 32,5 juta hektare ditetapkan menjadi kawasan konservasi perairan pada 2030 dan lebih jauh juga ingin mencapai 30 persen lautan Indonesia menjadi area perlindungan pada 2045.
Namun, di saat bersamaan Indonesia juga mendorong pembangunan tata kelola perairan yang berkelanjutan, yang saat ini menghadapi fakta kesenjangan pendanaan.
Beberapa program saat ini tengah didorong Pemerintah untuk menjawab tantangan tersebut termasuk Blue Halo S yang diluncurkan Pemerintah Indonesia bersama Green Climate Fund, Conservation International, dan Konservasi Indonesia pada 2022. Program itu menjajaki pendekatan pembiayaan berkelanjutan untuk memaksimalkan manfaat iklim, keanekaragaman hayati, ekonomi, dan penghidupan dari ekonomi laut Indonesia.
Direktur Divisi Mitigasi dan Adaptasi Green Climate Fund Dr. German Velasquez menyampaikan harapannya untuk kesuksesan model program tersebut, terutama karena dapat menjadi model yang diterapkan tidak hanya di Indonesia tapi juga belahan dunia lain.
Dia menantikan implementasi dari program tersebut di Indonesia, sebagai salah satu kontribusi mendorong ekonomi biru dan perwujudan pendanaan campuran (blended finance). Kesenjangan pendanaan menjadi salah satu isu untuk mencapai pembangunan berkelanjutan di sektor kelautan yang dituangkan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 14.
Pesisir Indonesia memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan bertujuan mendorong kelestarian ekologi sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat, salah satunya perkembangan pemanfaatan rumput laut yang dapat didukung dengan pendanaan campuran.
Alternatif mata pencaharian diperlukan demi menghindari ekstraksi berlebihan sebagai bagian dari perwujudan ekonomi biru.
"Bagaimana kita melihat seaweed (rumput laut) itu menjadi salah satu fungsi penyangga untuk kawasan konservasi, keanekaragaman hayati bisa jalan terus. Jadi sebenarnya proses perjalanan kenapa kita masuk ke seaweed itu dari situ, jadi dari paradigma pelestarian alam, dan juga pemanfaatan alam dan kesempatan lapangan pekerjaan," papar Senior Vice President and Executive Chair Konservasi Indonesia Meizani Irmadhiany.