Sedangkan dalam UUD 1945 tercantum salah satu tujuan negara yaitu mensejahterakan atau dengan kata lain membantu orang-orang terlantar dan tidak mampu untuk hidup berkecukupan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi,kesimpulan dari tulisan ini adalah penerapan liberalisme pada dasarnya tidak cocok atau tidak ideal diterapkan di Indonesia secara keseluruhan.
Ideologi yang ideal untuk diterapkan bagi bangsa Indonesia adalah Pancasila karena Pancasila merupakan dasar negara Indonesia, selain itu Pancasila mempunyai makna dan peran penting dalam berdirinya negara Indonesia.Â
Pancasila merupakan identitas bangsa Indonesia yang bisa diartikan pula sebagai kepribadian bangsa. Kepribadian bangsa Indonesia sendiri dijabarkan sebagai sifat-sifat atau ciri-ciri khusus yang dimiliki dan merupakan watak bangsa Indonesia.
Ciri-ciri ini yang membedakan antara bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Oleh karena unsur-unsur Pancasila telah dimiliki oleh bangsa Indonesia dan terdapat didalam diri dan kebudayaan bangsa Indonesia, maka kepribadian bangsa Indonesia tidak lain adalah kepribadian Pancasila, bukan kepribadian liberal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H