Oleh: Ahmad Yazid
NIM: 202210280211008
Magister Manajemen
Universitas Muhammadiyah Malang
Pendahuluan
Pentingnya menjaga lingkungan harus didorong sejak dini. Penebangan liar/deforestasi, pencemaran air dari limbah industri dan pertambangan, pencemaran udara di perkotaan dan kerusakan lingkungan kita, khususnya di Indonesia, bukanlah masalah baru yang harus segera diatasi. Tentu saja, masalah ini tidak lepas dari peran pemerintah dan masyarakat, yang harus berdiri berdampingan untuk menjaga lingkungan kita.
Lingkungan di mana semua makhluk hidup di bumi menetap, termasuk manusia, hewan dan tumbuhan, harus dilestarikan. Pelestarian lingkungan sangat berguna dan sangat urgen dalam keberlangsungan mahluk hidup Karena jika lingkungan tidak ada, manusia, hewan dan tumbuhan tidak dapat bertahan hidup. Hanya saja, dewasa ini lingkungan sering mengalami pncemaran dan kerusakan. Semua ini adalah hasil dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Misalnya illegal logging yang tidak disertai menanam pohon, sehingga hutan tetap gundul dan tanah tidak bisa menyerap air dan pohon tidak menghirup karbondioksida di udara, penambangan batu bara terus menerus yang bisa menyebabkan pengikisan lahan. penggunaan kendaraan bermotor dan pendirian industri yang melepaskan asap industri ke dalam rumah kaca, sehingga sejumlah besar gas menyebar ke udara menyebabkan polusi udara dan pemanasan global, serta timbulnya limbah yang berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat dan makhluk hidup.
Perbuatan orang-orang ini bisa berakibat fatal, mereka berani bertindak atas nama bisnis dan merusak lingkungan tanpa memikirkan generasi penerus mereka. Ini bisa sangat mudah dilakukan, tetapi mengembalikannya seperti semula sangat sulit.
Untuk menjaga dan menyelesaikan permasalahan pencemaran lingkungan, pemerintah harus mendorong semua lapisan masyrakat untuk selalu konsisten menjaga lingkungan agar tetap terjamin keasriannya. Disamping itu peran organisasi-organisasi kemasyarakatan juga tak kalah penting dalam memupuk dan terus memberikan edukasi perihal pelestarian lingkungan hidupterhadap masyarakat luas. Tak terkecuali Muhammdiyah yang merupakan salah satu Ormas terbesar di Indonesia harus ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam perjalanannya Muhammadiyah sudah lama aktif dan ikut serta dalam menjaga lingkungan hidup agar tetap terjaga. Bahkan dalam struktur organisasinya terbentuk Majelis Lingkungan Hidup (MLH) yang mana tugas pokoknya menjaga lingkungan serta mendorong masyrakat untuk tidak menyepelekan lingkungan hingga terciptalah lingkungan yang natural dan bersih.
Pembahasan
Pelestarian lingkungan hidup
Pemikiran lingkungan dan ekologi Muhammad belum banyak mendapat perhatian. Padahal, filosofi pemikiran ekologi dan lingkungan sudah sangat menonjol di Muhammadiyah selama tiga puluh tahun terakhir. Dibandingkan dengan kontribusi pemikiran kebangsaan, Islam, kenegaraan, bakti sosial dan humanisasi, jejak kontribusi Muhammadiyah terhadap pemikiran lingkungan dan ekologi tidak terpotret dengan jeli.
Kontribusi Muhammadiyah dalam bidang ini sangat penting. Lebih jauh lagi, Muhammadiyah sering dianggap lamban dalam memberikan kontribusi pemikiran Islam modern. Inisiatif pemikiran lingkungan dan ekologi membuktikan bahwa Muhammadiyah sangat peduli dengan kelanjutan transformasi teologi pembebasan tahun 80-an dan 90-an yang pernah menjadi cerita utama gerakan keagamaan global.
Muhammadiyah bahkan dapat dikatakan sebagai kasus yang unik dan unik dalam gerakan lingkungan Islam di dunia. Dalam tiga dekade terakhir, hanya aktivis Islam di Iran dan Turki yang dianggap memimpin perjuangan pemikiran lingkungan Islam. Dalam kasus Indonesia, Muhammadiyah tidak hanya memobilisasi pengetahuan lingkungan, tetapi juga mendorongnya untuk menjadi pendekatan publik terhadap ekologi dan lingkungan.
Asas Ideologi dan Gerakan
Pemikiran ekologi Muhammadiyah berkembang secara bertahap. Dalam Muktamar Muhammadiyah ke-44 tahun 2000 di Jakarta, Muktamar ke- 45 yang bertempat di Kota Malang, serta Muktamar yang ke-46 berlokasi Yogyakarta, diterbitkanlah publikasi etika dan aktifisme lingkungan seperti buku teologi lingkungan, Fikih Air dan Fikih Kebencanaan.
Pola perumusan pemikiran ekologi Muhammadiyah pada tahun 1990 hingga 2000 masih bersifat Pelembagaan pemikiran, yaitu pembentukan Divisi Dakwah, Pendidikan dan Pengembangan Kesejahteraan Rakyat (BDPPKU). Dalam hal ini, pembangunan lingkungan diartikan sebagai “berpartisipasi dalam pengembangan prakarsa untuk melindungi lingkungan dan mencegah kerusakan alam dari berbagai bentuk pencemaran dan perusakan” dan “meningkatkan kesadaran dan upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih”.
Selama tahun 1990-2000, pemikiran ijtihad dalam mempromosikan kesadaran lingkungan Muhammadiyah sangat terbatas pada upaya untuk meyakinkan masyarakat Muhammadiyah akan gaya hidup dan kontribusi akademis mereka. Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berkontribusi dalam wacana akademik wacana ekosistem dan implementasi gerakan lingkungan Muhammadiyah.
Melalui jurnal Academic terbitan 1993, beberapa cendikiawan UMS membahas topik “Ekologi sebagai bagian dari ajaran Agama”. Sama halnya dengan kumpulan naskah yang disiapkan UMY, salah satunya berkaitan dengan pelaksanaan penghijauan di kawasan pemukiman perkotaan. sebetulnya, banyak manuskrip, pamflet, dan kontribusi ulama Muhammadiyah tentang pemikiran ekologi dan lingkungan, terutama dari kampus Muhammadiyah. Kontribusi ilmu pengetahuan itu masih belum terkodifikasi dengan baik dan harus disatukan dalam sebuah bibliografi pemikiran Muhammadiyah.
Setelah Konferensi Muhammadiyah ke-44, babak baru dalam perjalanan pemikiran lingkungan dan ekologi Muhammadiyah mulai terwujud dalam keputusan resmi, rekomendasi panduan, rilis buku, debat dan pembangunan institusi. Pada tahun 2000, Pimpinan Pusat (PPM) Muhammadiyah menerbitkan paperback, "Pedoman Kehidupan Islami bagi Warga Muhammadiyah" serta "kehidupan Islam" didefinisikan sebagai gambaran dalam mencerminkan "perlindungan lingkungan." Paperback ini cukup unik, karena memuat begitu kental nuansa paradigma filosofis deep ecology.” (hal.89-90)
Pada tahun 2007, pemikiran lingkungan dan ekologi Muhammadiyah semakin matang dengan terbitnya buku Teologi Lingkungan yang diluncurkan oleh Majelis Lingkungan Hidup (MLH) bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup. terbitnya buku Teologi Lingkungan menandai era baru dalam perkembangan pemikiran lingkungan dan ekologi di Muhammadiyah, setelah sekian panjang gerakan ini masih terpisah dari misi Islam Muhammadiyah.
Arti kunci dari teologi lingkungan adalah mereformasi pemikiran Muhammadiyah, yang terlalu menekankan semangat regenerasi ekonomi dan sosial dan beralih ke tanggung jawab pendidikan lingkungan, literasi lingkungan, dan jihad lingkungan. Jelaslah bahwa urusan publik Muhammadiyah tidak lagi hanya pelayanan sosial, kesehatan dan dakwah, melainkan memperkuat efek merusak dari sistem politik dan ekonomi neoliberal.
Setelah terbitnya pemikiran lingkungan, banyak aktivis, cendekia dan akademisi Muhammadiyah yang mulai menulis dan terlibat dengan gerakan lingkungan. Mereka menemukan dinamika integral antara misi Islam Muhammadiyah dan perlindungan lingkungan.
Pemikiran dan Pemeran
Di dalam Muhammadiyah ada tiga prinsip atau agen pemikiran lingkungan dan ekologi. Pertama, Muhammadiyah sebagai organisasi Islam dalam produksi lingkungan dan kesadaran lingkungan. Kedua, organisasi Muhammadiyah berbentuk kegiatan pendidikan non profit berupa sekolah dan perguruan tinggi, menciptakan pertahanan kognitif dan implementasi gerakan lingkungan. Ketiga, cendekiawan, aktivis, dan cendekiawan Muhammadiyah yang telah menuliskan ide-ide Muhammadiyah tentang pemikiran lingkungan dan ekologi. Ketiga aktor ini selalu membentuk dinamika kontribusi lingkungan dan pemikiran ekologis.
Kepemimpinan pusat Muhammadiyah adalah kekuatan pendorong utama di balik wacana ekologi dan lingkungan dari semua struktur kepemimpinan Muhammadiyah, organisasi sayap, dan organisasi otonom. Secara kelembagaan, Muhammadiyah bekerja dengan instansi pemerintah untuk memastikan bahwa perspektif Islam tentang lingkungan dan ekologi dipahami dan diseterima secara baik dikalangan masyarakat luas.
Muhammadiyah bertindak sebagai agen melalui empat dewan dan satu organisasi, yaitu Dewan Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH), Dewan Lingkungan (MLH), Dewan Perpustakaan dan Informasi (MPI), Pemberdayaan Masyarakat (MPM) dan Penanggulangan Bencana. Agen (MDMC). Setiap majelis memiliki peran dan fungsi tertentu. MHH berfungsi untuk memberikan rekomendasi untuk penelitian penting tentang produk legislatif yang berpotensi berbahaya bagi lingkungan. Ini termasuk asosiasi yang sangat aktif dalam perlindungan lingkungan dan ekologi.
MLH menciptakan ide-ide lingkungan dan menyebarluaskan penelitian akademis tentang lingkungan. Melalui gerakan Asosiasi Perpustakaan dan Taman, MPI telah meluncurkan gerakan ekoliterasi sebagai tren baru dalam kampanye lingkungan. MPM berkomitmen pada praktik pelestarian lingkungan dengan melindungi benih lokal, mempraktikkan pertanian organik, mendukung petani dan nelayan, serta memperkuat ekonomi pertanian.
Simpulan
Implementasi gerakan Ekologi
Selain ditularkan langsung melalui Muhammadiyah, pemikiran lingkungan dan ekologi Muhammadiyah telah menyebar luas melalui organisasi swakelola (ortom). Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IPM) 2016 melaksanakan program aksi gerakan lingkungan. Kokam (Komando Kesiapsiagaan Pemuda Muhammadiyah) bahkan merancang Peraturan dan Tata Tertib (AD/ART) khusus untuk jasa ekologi. Belum lagi Pemuda Muhammadiyah (AMM) yang mempraktekkan kolaboratif lingkungan dengan membentuk Perwira Hijau Muhammadiyah (KHM).
Organisasi Muhammadiyah atau badan amal komersial dalam bentuk rumah sakit, sekolah dan universitas adalah pemain kunci dalam gerakan lingkungan dan ekologi Muhammadiyah. Sekolah dan kampus di Muhammadiyah sudah mulai mengembangkan program sekolah hijau atau green school. Ini sebenarnya semacam lingkungan yang sudah lama dikenal. Namun, keberadaan sekolah Muhammadiyah yang bergerak dalam mempromosikan kesadaran lingkungan tetap penting.
Oleh karena itu, kita sebagai manusia yang hidup di bumi dan telah diberikan sumber daya alam yang melimpah harus bersyukur kepada Tuhan dengan cara menjaga lingkungan ini agar bencana alam tidak terulang kembali. Mulai hari ini kita saling sadar dan mengingatkan akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Referensi
Zaman, A. N., Murod, M., & Tanjung, N. F. (2021). KAIS Kajian Ilmu Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta. KAIS Kajian Ilmu Sosial Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, 2(2), 183–200.
https://ibtimes.id/manhaj-pemikiran-ekologi-dan-lingkungan-muhammadiyah/author/fauzan/ diakses 10 oktober 2022
http://lingkungan.muhammadiyah.or.id/berita-14461-detail-penyelamatan-lingkungan-jihad-muhammadiyah-di-abad-kedua.html diakses 10 oktober 2022
https://www.republika.co.id/berita/oqi5w2368/muhammadiyah-fokus-gerakan-peduli-lingkungan diakses 10 oktober 2022
Minaa, Risno. (2019). OPTIMALISASI PERAN SERTA MUHAMMADIYAH DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN BANGGAI. Bina Hukum Lingkungan. 4. 10.24970/bhl.v4i1.84.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H