Pada tahun 2007, pemikiran lingkungan dan ekologi Muhammadiyah semakin matang dengan terbitnya buku Teologi Lingkungan yang diluncurkan oleh Majelis Lingkungan Hidup (MLH) bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup. terbitnya buku Teologi Lingkungan menandai era baru dalam perkembangan pemikiran lingkungan dan ekologi di Muhammadiyah, setelah sekian panjang gerakan ini masih terpisah dari misi Islam Muhammadiyah.
Arti kunci dari teologi lingkungan adalah mereformasi pemikiran Muhammadiyah, yang terlalu menekankan semangat regenerasi ekonomi dan sosial dan beralih ke tanggung jawab pendidikan lingkungan, literasi lingkungan, dan jihad lingkungan. Jelaslah bahwa urusan publik Muhammadiyah tidak lagi hanya pelayanan sosial, kesehatan dan dakwah, melainkan memperkuat efek merusak dari sistem politik dan ekonomi neoliberal.
Setelah terbitnya pemikiran lingkungan, banyak aktivis, cendekia dan akademisi Muhammadiyah yang mulai menulis dan terlibat dengan gerakan lingkungan. Mereka menemukan dinamika integral antara misi Islam Muhammadiyah dan perlindungan lingkungan.
Pemikiran dan Pemeran
Di dalam Muhammadiyah ada tiga prinsip atau agen pemikiran lingkungan dan ekologi. Pertama, Muhammadiyah sebagai organisasi Islam dalam produksi lingkungan dan kesadaran lingkungan. Kedua, organisasi Muhammadiyah berbentuk kegiatan pendidikan non profit berupa sekolah dan perguruan tinggi, menciptakan pertahanan kognitif dan implementasi gerakan lingkungan. Ketiga, cendekiawan, aktivis, dan cendekiawan Muhammadiyah yang telah menuliskan ide-ide Muhammadiyah tentang pemikiran lingkungan dan ekologi. Ketiga aktor ini selalu membentuk dinamika kontribusi lingkungan dan pemikiran ekologis.
Kepemimpinan pusat Muhammadiyah adalah kekuatan pendorong utama di balik wacana ekologi dan lingkungan dari semua struktur kepemimpinan Muhammadiyah, organisasi sayap, dan organisasi otonom. Secara kelembagaan, Muhammadiyah bekerja dengan instansi pemerintah untuk memastikan bahwa perspektif Islam tentang lingkungan dan ekologi dipahami dan diseterima secara baik dikalangan masyarakat luas.
Muhammadiyah bertindak sebagai agen melalui empat dewan dan satu organisasi, yaitu Dewan Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH), Dewan Lingkungan (MLH), Dewan Perpustakaan dan Informasi (MPI), Pemberdayaan Masyarakat (MPM) dan Penanggulangan Bencana. Agen (MDMC). Setiap majelis memiliki peran dan fungsi tertentu. MHH berfungsi untuk memberikan rekomendasi untuk penelitian penting tentang produk legislatif yang berpotensi berbahaya bagi lingkungan. Ini termasuk asosiasi yang sangat aktif dalam perlindungan lingkungan dan ekologi.
MLH menciptakan ide-ide lingkungan dan menyebarluaskan penelitian akademis tentang lingkungan. Melalui gerakan Asosiasi Perpustakaan dan Taman, MPI telah meluncurkan gerakan ekoliterasi sebagai tren baru dalam kampanye lingkungan. MPM berkomitmen pada praktik pelestarian lingkungan dengan melindungi benih lokal, mempraktikkan pertanian organik, mendukung petani dan nelayan, serta memperkuat ekonomi pertanian.
Simpulan
Implementasi gerakan Ekologi
Selain ditularkan langsung melalui Muhammadiyah, pemikiran lingkungan dan ekologi Muhammadiyah telah menyebar luas melalui organisasi swakelola (ortom). Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IPM) 2016 melaksanakan program aksi gerakan lingkungan. Kokam (Komando Kesiapsiagaan Pemuda Muhammadiyah) bahkan merancang Peraturan dan Tata Tertib (AD/ART) khusus untuk jasa ekologi. Belum lagi Pemuda Muhammadiyah (AMM) yang mempraktekkan kolaboratif lingkungan dengan membentuk Perwira Hijau Muhammadiyah (KHM).