3. Thowaf Wada'
Thowaf Wada' disebut juga Thawaf Shadr atau Thawaf Akhirul 'Ahd. Menurut sebagian besar ulama, hukum Thowaf Wada' adalah wajib, kecuali mazhab Maliki yang mengatur sunnah.
Dalilnya adalah hadits Ibnu Abbas,
,
"Manusia diperintahkan untuk melakukan thowaf di akhir ibadah haji Baitullah ke Ka'bah. Namun perintah ini dilonggarkan bagi wanita yang sedang menstruasi." (Diriwayatkan oleh Bukhari no. 1755 dan Islam no. 132
4. Thowaf Umrah
Thowaf Umrah merupakan salah satu rukun umrah.
5. Thowaf Nadzar
Hukumnya bersifat wajib (bagi  yang mengambil sumpah) dan tidak menentukan waktu tertentu jika memang orang yang mengambil sumpah tidak menentukan thowafnya pada waktu tertentu.Â
6. Thowaf Tathawwu'
Thawaf Tathawwu' dapat dilakukan kapan saja, bahkan dapat dilakukan pada saat haramnya shalat, sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Namun yang perlu diperhatikan adalah thowaf ini tidak bisa dilakukan jika  masih mempunyai kewajiban lain.